Wednesday, 30 May 2012

Landasan filosofis bimbingan konseling bagi bangsa Indonesia

LANDASAN FILOSOFIS BIMBINGAN KONSELING BAGI BANGSA INDONESIA

Landasan filosofis merupakan landasan yang dapat memberikan arahan dan pemahaman khususnya bagi konselor dalam melaksanakan setiap kegiatan bimbingan dan konseling yang lebih bisa dipertanggungjawabkan secara logis, etis maupun estetis. Landasan filosofis dalam bimbingan dan konseling terutama berkenaan dengan usaha mencari jawaban yang hakiki atas pertanyaan filosofis tentang : apakah manusia itu? Untuk menemukan jawaban atas pertanyaan filosofis tersebut, tentunya tidak dapat dilepaskan dari berbagai aliran filsafat yang ada, mulai dari filsafat klasik sampai dengan filsafat modern dan bahkan filsafat post-modern seperti yang dijabarkan dalam hakikat manusia di atas.

Bagi bangsa Indonesia yang menjadi landasan filosofis bimbingan dan konseling adalah Pancasila, yang nilai-nilainya sesuai dengan fitrah manusia itu sendiri sebagai makhluk Tuhan yang bermartabat. Sehubungan dengan hal tersebut, maka program bimbingan dan konseling harus merujuk kepada nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila Pancasila tersebut. Pancasila sebagai landasan bimbingan dan konseling mempunyai implikasi sebagai berikut, yaitu:

1. Tujuan bimbingan dan konseling harus selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila. Dengan demikian tujuan bimbingan dan koseling tersebut adalah memfasilitasi individu/peserta didik agar mampu:
  • Mengembangkan potensi, fitrah, atau jati dirinya sebgai mahluk Tuhan, dengan cara mengimani, memahami dan mengamalkan ajaran-Nya.
  • Mengembangkan sifat-sifat yang positif, seperti respek terhadap harkat dan martabat diri sendiri dan orang lain, dan bersikap empati.
  • Mengembangkan sifat kooperatif, kolaboratif, toleransi,dan altruis(ta’awun bilma’ruf)
  • Mengembangkan sikap demokratis, menghargai pendapat orang lain,bersikap terbuka terhadap kritikan orang lain, dan bersikap mengayomi masyarakat.
  • Mengembangkan kesadaran untuk membangun bangsa dan negara yang sejahtera dan berkeadilan dalam berbagai aspek kehidupan (ekonomi, hukum, pendidikan dan pekerjaan)

2. Konselor seyogyanya menampilkan kualitas pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yaitu beriman dan bertaqwa, bersifat respek, terhadap orang lain, mau bekerjasama dengan orang lain, bersikap demokratis, dan bersikap adil terhadap para siswa.

3. Perlunya melakukan penataan lingkungan (fisik dan social budaya) yang mendukung terwujudnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan perorangan maupun masyarakat pada umumnya. Upaya-upaya yang bisa diimplementasikan, yaitu :
  • Menata lingkungan hidup yang hijau berbunga dan bersih dari polusi udara, air dan limbah/sampah.
  • Mencegah atau memberantas kriminalitas, minuman keras, judi, dan penggunaan obat-obat terlarang (seperti narkoba/Naza).
  • Menghentikan tayangan-tayangan televisi yang merusak nilai-nilai Pancasila, seperti tayangan yang merusak aqidah dan akhlak (moral) warga masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.
  • Memberantas korupsi dan melakukan clean government (pemerintahan yang bersih)

Sumber : Yusuf,S.,& Nurishan,J. 2009. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.