Showing posts with label Filsafat Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Filsafat Pendidikan. Show all posts

Saturday, 2 June 2012

Tantangan dakwah terhadap masyarakat kontemporer

TANTANGAN DAKWAH TERHADAP MASYARAKAT KONTEMPORER

Tidak mudah untuk menyusun strategi dakwah yang cespleng dalam konteks masyarakat spasiotemporal seperti sekarang ini. Kesulitan menghadang tatkala kita menorehkan wajah ke depan langsung berhadapan dengan hamparan tatanan masyarakat informatif-industrial berserta segala dampak yang ditimbulkannya. Betapa rumitnya memetakan arah perkembangan masyarakat itu, sehingga kita gagap menyiasatinya. Itu semua mewujudkan bahwa tuntutan akan keharusan merubah strategi komunikasi dakwah tidak bisa ditunda-tunda lagi.

Kemudian apa yang dapat kita lakukan untuk tetap memperluas syiar Islam di tengah globalisasi peradaban yang serba industrial itu? Ini pertanyaan yang tidak mudah untuk dijawab. Kecenderungan peradaban global (millenium ke-3) bukanlah sesuatu yang harus dihindari, melainkan dihadapi dengan penuh kearifan dan manusiawi. Iptek yang terus berkembang harus menjadi media pengembangan religiusitas dan jalan mendekatkan diri pada Allah. Pilihan iman dan Islam sebagai jalan hidup harus bersedia dan berani bergumul dalam dinamika sejarah yang sering keras dan tak peduli pada penderitaan manusia yang diakibatkannya.

Masyarakat global saat ini juga menampakkan ciri-ciri sebagai masyarakat fungsional, masyarakat teknologis, saintifik, terbuka, pemiskinan agama, dan masyarakat permisif. Perlu disadari bahwa peradaban global-industrial merupakan tahapan sejarah abad ke-21 yang tak terelakkan. Tidak lama lagi Indonesia yang bertekat memasuki mekanisme pasar (perdagangan bebas) akan berada dalam pusaran peradaban tersebut. Peradaban industrial disamping membawa kemajuan dan kemudahan hidup, juga menimbulkan persoalan sosial dan budaya yang luas akibat ketidaksiapan mental dan fisik sebagian manusia .

Harus pula disadari bahwa gerak pembangunan dan peradaban demikian disebabkan karena tidak seluruhnya terekam secara memadai dalam panduan cita-cita Islam. Pemikiran dan pembaharuan pemikiran Islam jauh dari pengalaman industrial, sehingga sulit diketemukan rujukan pemikiran Islam yang cukup berarti bagi penyelesaian berbagai persoalan kemanusian didalamnya.

Disamping itu, gagasan pembaharuan Muhammadiyah perlu diarahkan guna memberi sumber daya spiritual sebagai pondasi peradaban industrial. Dakwah persyarikatan harus dikembangkan sebagai strategi kebudayaan yang meliputi seluruh aspek kehidupan bagi upaya mewujudkan kemanusiaan sejati. Dakwah harus dapat memberi arah peradaban dan perubahan seluruh demensi kehidupan manusia dan masyarakat secara transformatif menuju kesejahteraan hidup duniawi yang Islami.

Gerakan dakwah juga perlu menaruh perhatian terhadap berbagai persoalan pengiring yang muncul dalam masyarakat global-industrial. Berbagai persoalan tersebut akan berkaitan dengan tumbuhnya kawasan perumahan dan industri, perilaku dan tatanan sosial-budaya yang belum diketemukan rujukannya dalam pemikiran klasik, munculnya kelompok strategis baru (kelas menengah, generasi muda terdidik, profesional muda, politisi, birokrat, dan intelektual), kemiskinan material dan spritual, perluasan keterasingan dan penyimpangan sosial serta keagamaan, dan perluasan kaum pekerja buruh.

Untuk operasional gerakan dakwah harus merupakan layanan sosial bagi penyelesaian hidup modern sebagai wujud tanggung jawab atau komitmen kemanusiaan. Untuk itu diperlukan perumusan dan penataan kembali etos dan struktur gerakan dakwah sehingga menempatkan Persyarikatan sebagai pengendali perubahan kearah kehidupan yang semakin manusiawi sejahtera, dinamis, dan berkemajuan atas dasar prinsip nilai ajaran Islam.

Profesionalitas pelaku dakwah ditentukan oleh kemampuan memanfaatkan secara maksimal seluruh model media komunikasi sosial yang meliputi tv, radio, internet, buku, majalah dan koran disamping media sosial budaya lainnya. Namun, sesuai kecenderungan masyarakat global-industrial yang membelah keutuhan kemanusiaan menjadi bagian–bagian yang rinci sulit diharapkan suatu sosok mubaligh yang memiliki kemampuan profesional generalistik. Karena itu pemanfaatan media di atas memerlukan pembagian kerja terprogram dan pelatihan yang terus menerus yang dapat dirubah dan dikembangkan sesuai tuntutan masyarakat.

Kemiskinan spiritual masyarakat modern industrial perlu diantisipasi melalui layanan dan konsultasi dakwah, pengembangan hidup jamaah dan bimbingan pengkayaan spritual kehidupan modern. Pendekatan etis dan sufistis mungkin dapat dipertimbangkan guna memperkaya pengalaman ritual melalui pengembangan tradisi dzikir dalam pengertian luas.

Masyarakat lapis bawah dan pekerja kasar seperti buruh akan meluas searah dengan pengembangan kawasan industri. Gerakan dakwah harus menaruh perhatian dan terlibat aktif menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Perlindungan dakwah dapat dilakukan tanpa harus berhadapan dengan berbagai kekuatan seperti kelompok masyarakat yang secara ekonomi lebih mapan atau penguasa dan perusahaan.

Keterasingan sosial juga meluas searah perkembangan kantong-kantong industri terlepas dari lingkungan di masyarakat. Situasi demikian tidak hanya dialami oleh kaum marginal di perkotaan, tetapi juga kelompok elit yang terlepas dari struktur besaran masyarakat. Untuk kasus demikian perlu pengembangan semangat hidup jamaah yang tidak semata berdasar status dan profesi tetapi berbasis semangat kebersamaan dan tolong-menolong dalam arti luas.

Keterasingan demikian juga dapat dialami akibat keagamaan yang reduksionistis dalam bentuk perilaku sempalan akibat ketidakmampuan mengintegrasikan ketentuan syar’i yang formal dengan tuntutan hidup industrial. Kondisi tersebut sering dihadapi generasi muda muslim berpendidikan. Untuk itu perlu dikembangkan pemikiran dan wawasan keagamaan yang menempatkan iptek dan kebudayaan sebagai jalan mendekati Tuhan di samping pemahaman substansi dan pesan moral firman Allah.

Strategi dakwah sekarang harus mengarah pada penanganan masalah riil. Artinya bahwa kegiatan dakwah harus merupakan usaha pemecahan atau penyelesaian masalah kehidupan umat dan masyarakat di bidang sosial-budaya, ekonomi dan politik dalam kerangka masyarakat modern. Dalam hal ini, konsep dakwah Muhammadiyah “Gerakan Dakwah Jamaah” menarik untuk dikembangkan. Namun sayangnya, konsep dakwah pemberdayaan masyarakat ini masih jauh dari jangkauan para mubaligh.

Dengan memahami dakwah sebagai pemecahan masalah diharapkan membuahkan tiga kondisi: pertama, tumbuhnya kemandirian dan kepercayaan umat serta masyarakat sehingga berkembang sikap optimis. Kedua, tumbuhnya kepercayaan terhadap kegiatan dakwah guna mencapai tujuan kehidupan yang lebih ideal. Ketiga, berkembangnya suatu kondisi sosial dan ekonomi, politik serta iptek sebagai landasan peningkatan kualitas hidup umat.

Uraian di atas, setidaknya memberi kita jalan untuk memperlebar makna dakwah. Dalam arti yang paling sempit dakwah adalah memanggil dan mengajak seseorang atau sekelompok orang untuk memeluk agama Islam. Sedangkan arti yeng lebih luas dakwah bisa dipahami sebagai upaya peningkatan kualitas SDM, pengentasan kemiskinan, memerangi kebodohan dan keterbelakangan, dan pembebasan.

Akhirul kalam, gerakan dakwah adalah gerakan multidisipliner, multidimensi dan multifungsi yang dilakukan melalui multimedia. Hanya melalui strategi budaya dan wawasan keagamaan yang lebih dinamis dan kritis kita dapat menempatkan diri sebagai dinamisator dan fasilitator dalam dinamika sejarah dan perkembangan peradaban modern.

Oleh: Agus Salim diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah ilmu dakwah di PUTM


Biografi Al-Farabi

BIOGRAFI AL-FARABI

Sosok dan pemikiran Al-Farabi hingga kini tetap menjadi perhatian dunia. Dialah filosof Islam pertama yang berhasil mempertalikan serta menyelaraskan filsafat politik Yunani klasik dengan Islam. Sehingga, bisa dimengerti di dalam konteks agama-agama wahyu. Pemikirannya begitu berpengaruh besar terhadap dunia Barat.

”Ilmu Logika Al-Farabi memiliki pengaruh yang besar bagi para pemikir Eropa,” ujar Carra de Vaux. Tak heran, bila para intelektual merasa berutang budi kepada Al-Farabi atas ilmu pengetahuan yang telah dihasilkannya. Pemikiran sang mahaguru kedua itu juga begitu kental mempengaruhi pikiran-pikiran Ibnu Sina dan Ibnu Rush.

Al-Farabi atau Barat mengenalnya dengan sebutan Alpharabius memiliki nama lengkap Abu Nasr Muhammad ibn al-Farakh al-Farabi. Tak seperti Ibnu Khaldun yang sempat menulis autobiografi, Al-Farabi tidak menulis autobiografi dirinya.

Thursday, 17 May 2012

Biografi Abdul Karim Soroush

BIOGRAFI ABDUL KARIM SOROUSH

Ia lahir di Tehran selatan pada 1945. sejak dini, Abdul Karim Soroush pemikir kita ini sudah mendapatkan pendidikan keagamaan bersamaan dengan pendidikan umum. Ia memulai pendidikan sekolah menegehnya di sekolah menenganh Murtazawi dan juga di sekolah menengah ‘alawi. Di sekolah menengah ‘alawi inilah ia memeroleh pelajaran-pelajaran di bidang syari’at dan taf sir Al Qur’an. Dia beruntung sekolah di sekolah menengah ‘alawi karena sekolah ini didirikan oleh dua orang ulama yang memang memiliki concern untuk bisa melahirkan orang-orang yang ,enguasai bidang ilmu-ilmu modern maupun bidang ilmu-ilmu keaagamaan, termasuk kesalehan dan komitmen kepada masyarakat. Salah seorang diantaranya, Reza Rouzbeh, memeng adalah lulusan universitas sekaligus juga madrasah di Khum

Lepas dari sekolah menengah, Soroush pun memasuki unversitas Tehran. Ia sempat mencari Murtadha Muthahhari untuk mengajarinya Filsafat Islam. Namun karena keterbatasan waktu, Muthahari merekomendasikan seorang ulama unutk mengajari Soroush. Ia banyak mengikuti berbagai seminar yang dilakukan oleh berbagai tokoh prarevolusi seperti Murtadha Muthahhari dan Ali Syariati. Sebelum akhirnya kegiatan ini dihgentikan oleh Syah karena dikhawatirkan pada kemampuannya untuk menggerakan kaum muda Iran. Setelah menjalani karier di berbagai bidang yang profan seerti fisika dan farmasi, Soroush melanjutkan studinya Chelsea College di London untuk belajar filsafat sejarah dan Sains selama lima tahun eropa ketika itu sedang berejolak perlawanan terhadap Syah. Ia aktif pada suatu kegiatan keagamaan (Imam Barah) di London Barat.

Pascarevolusi, Soroush kembali ke Iran. Ia kemudian bergabung dengan college pelatihan guru di Teheran yang di dalamnya dia ditunjuk sebagai direktur. Karena perbedaan dengan pihak College ia minta dipendahkan ke lembaga riset dan kajian kebudayaan yang di dalamnya ia menjadi seorang anggota peneliti, hingga hari ini. Hingga saat ini, selain terpusat di lembaga kajiannya ia banyak mengisi kuliah kuliah di berbagai tempat.

Telah banyak karya-karya Soroush yang dihasilkan kemudian, diantaranya Sifat Dinamis Alam Semesta, yang isinya adalah tentang Al Harakah Al Jawhariyah atau gerak subtansial. Di dalamnya ia banyak berbicara tentang Filsafat Islam. Ilmu Pengetahuan dan Nilai Selain pada Mulla Shadra, ia banyak terpengaruh pada Syaikh Kasyani, Hafiz, dan Rumi yang terakhir ini kelak menjadi minat lestari Soroush.

Pemikiran

Banyak pemikiran yang dilahirkan oleh Soroush. Di sini saya akan mengambil satu ide Soroush yang berkenaan dengan teori penyusutan dan pengembangan interpretasi agama yang menjadi kontribusi besar bagi pemikiran Islam.

Dalam penjelasannya mengenai teori penyusutan dan pengembangan interpretasi agama, ia menjelaskan bahwa teori ini mendasar pada interpretasi epistemologi yang ada pada tiga bidang keilmuan, yakni kalam (teologi Islam), ushul fiqh (logika terapan dalam yurisprudensi agama), dan ‘irfan (dimensi esoteris Islam).

Pertama, teori ini adalah bagian dari ilmu kalam sebab berhubungan dengan teologi dan juga karena teori ini menjelaskan kadar sejauh mana asumsi dan espektasi dari agama –Islam-. Kedua, teori ini adalah bagian dari ilmu ushul fiqh karena secara terperinci menjelaskan ilmu-ilmu yang dibutuhkan oleh hukum agama -fiqh- untuk menarik kesimpulan secara metodis. Teori ini menjelaskan pengaruh asumsi implist dan eksplisit faqih mengenai bentukl dan proses pengeluaran fakta agama dan pemahaman yurisprudensi.

Disamping itu, teori ini juga menjelaskan anggapan tentang konsep ‘teks yang jelas’ dan alasan mengapa putusan khusus menyaratkan adanya putusan umum. Dan tingkat pengaruh teologi pada hukum fiqh. Ketiga, teori ini adalah bagian dari ‘irfan, sebab teori ini menjelaskan syari’at, tarekat, dan hakikat sebagai tiga aspek agama, yang masing-masing pantas menjadi satu bidang khusus dan mewarisi perspektif yang unik.

Menurut interpretasi teori ini, kategori muhkam dan mutasyabih –baik dalam Al Qur’an, Sunnah, maupun sejarah - tidak akan selamanya ambivalen, yakni selalu berubah kedudukannya. Dalam masalah ini, dikemukakan bahwa setiap berdirinya yang jelas ataupun yang tersirat, selalu bergantung pada legitimasi yang ada. Dengan begitu, teori interpretasi personala yang berubah-ubah terhadap tradisi agama menjadi valid. Isu ini semakin suram ketika ternyata diselidiki lebih dalam adalah karena ketiadaan teori epistemologi. Sehingga pendapat pribadi yang terbatas mempuyai legitimasi untuk bergerak menuju solusi problem.

Teori penyusutan dan pengembangan interpretasi agama bukan saja menyelaraskan kategori kebakaan dan perubahan temporal, tradisi dan modernitas, ukhrawi dan duniawi, akal dan wahyu, melainkan juga menyelaraskan unsur-unsur murni dan potensi dari ilmu agama –yang merupakan tujuan dari kaum revivalis dan reformis- dan menyajikan interpretasi keduanya secara logis. Selain memecahkan masalah di bidang teologi kalam,  teori penyusutan dan pengembangan aktif bekerja pada isu-isu epistemologi.


DAFTAR PUSTAKA :


Wednesday, 9 May 2012

Dasar Dasar Filsafat Ilmu Pendidikan

DASAR DASAR FILSAFAT ILMU PENDIDIKAN

1. Dasar ontologis ilmu pendidikan

Pertama-tama pada latar filsafat diperlukan dasar ontologis dari ilmu pendidikan. Adapun aspek realitas yang dijangkau teori dan ilmu pendidikan melalui pengalaman pancaindra ialah dunia pengalaman manusia secara empiris. Objek materil ilmu pendidikan ialah manusia seutuhnya, manusia yang lengkap aspek-aspek kepribadiannya, yaitu manusia yang berakhlak mulia dalam situasi pendidikan atau diharapokan melampaui manusia sebagai makhluk sosial mengingat sebagai warga masyarakat ia mempunyai ciri warga yang baik (good citizenship atau kewarganegaraan yang sebaik-baiknya).

Agar pendidikan dalam praktek terbebas dari keragu-raguan, maka objek formal ilmu pendidikan dibatasi pada manusia seutuhnya di dalam fenomena atau situasi pendidikan. Didalam situiasi sosial manusia itu sering berperilaku tidak utuh, hanya menjadi makhluk berperilaku individual dan/atau makhluk sosial yang berperilaku kolektif. Hal itu boleh-boleh saja dan dapat diterima terbatas pada ruang lingkup pendidikan makro yang berskala besar mengingat adanya konteks sosio-budaya yang terstruktur oleh sistem nilai tertentu. Akan tetapipada latar mikro, sistem nilai harus terwujud dalam hubungan inter dan antar pribadi yang menjadi syarat mutlak (conditio sine qua non) bagi terlaksananya mendidik dan mengajar, yaitu kegiatan pendidikan yang berskala mikro. 

Thursday, 3 May 2012

Makalah Pemetaan Dan Diskursus Pemikiran Islam

PEMETAAN DAN DISKURSUS PEMIKIRAN ISLAM
TIMUR TENGAH ERA MODERN

A. Pendahuluan

Perkembangan pemikiran keislaman sepanjang sejarah telah menunjukkan adanya varian-varian. Varian itu berupa semacam metodologi, kerangka berpikir dan orientasi yang berbeda-beda antara satu pemikiran dengan pemikiran yang lainnya. Fenomena seperti ini pada dasarnya sudah muncul sejak zaman Rasul Saw. dan al-Khulafâ al-Râsyidûn. Pada masa itu sudah ada kecenderungan pemikiran yang jika dipetakan memunculkan madrasah hadîst di satu sisi dan madrasah ra’yî pada sisi lain[1]. Tetapi perbedaan yang tampak saat itu tidak begitu mencolok. Lain halnya mulai masa Dinasti Ummayah dan Dinasti Abasiyyah, madrasah hadîst dan madrasah ra’yî tampil begitu mencolok dalam panggung sejarah pemikiran dengan seperangkat metodologi dan landasan epistemologisnya.

Runtuhnya kekhalifahan Turki Usmani yang diakibatkan oleh kolonialisme Barat, telah mempengaruhi perkembangan pemikiran keislaman hingga tampil lebih variatif. Kolonialisme telah cukup lama mengendalikan sendi-sendi kehidupan di negara-negara Islam, termasuk denyut kehidupan intelektualisme dunia Islam. Kolonialisme membuat kondisi umat Islam dilemahkan (mustadh’âf) di sektor pemikiran keislaman, sehingga yang muncul adalah kebekuan cara berfikir umat dan merajalelanya tradisi taqlid. Kondisi ini yang mendorong lahirnya gerakan-gerakan pemikiran baru yang masing-masing menawarkan diri sebagai gerakan pemikiran alternatif.

Wednesday, 2 May 2012

Jurnal Perlawanan Jamaludin Al-Afghani

JURNAL PERLAWANAN JAMALUDIN AL-AFGHANI

Sebagai sarana untuk menyalurkan ide-ide dan kegiatannya, al-Afgani bersama Muhammad Abduh menerbitkan jurnal berkala, yang juga bernama al-’Urwah al-Wusqa. Publikasi ini bukan saja menggoncang dunia Islam, pun telah menimbulkan kegelisahan dunia Barat. Majalah ini hanya berumur delapan bulan karena dunia Barat melarang peredarannya di negeri-negeri Islam. Majalah ini dinilai dapat menimbulkan semangat dan persatuan orang-orang Islam. Di mana-mana, terutama untuk pasaran dunia Timur, majalah ini dibinasakan penguasa Inggris. Di Mesir dan India, majalah ini dilarang untuk diedarkan. Akan tetapi, majalah ini terus saja beredar meski secara ilegal.

Jurnal berkala ini segera menjadi barometer perlawanan imperialis Dunia Islam yang merekam komentar, opini, dan analisis bukan saja dari tokoh-tokoh Islam dunia, tetapi juga ilmuwan-ilmuwan Barat yang penasaran dan kagum dengan kecemerlangan al-Afgani. Selama mengurus jurnal ini, al-Afgani harus bolak-balik Paris-London untuk menjembatani diskusi dan pengiriman tulisan para ilmuwan Barat, terutama yang bermarkas di International Lord Salisbury, London.

Biografi Jamaludin Al-Afgani


BIOGRAFI JAMALLUDIN AL - AFGHANI

Nama lengkapnya adalah Jamaluddin al-Afgani as-Sayid Muhammad bin Shafdar al-Husain. Namun ia lebih dikenal dengan Jamaluddin al-Afgani. Ia merupakan seorang pemikir Islam, aktivis politik, dan jurnalis terkenal. Kebencian al-Afgani terhadap kolonialisme menjadikannya perumus dan agitator paham serta gerakan nasionalisme dan pan-Islamisme yang gigih, baik melalui pidatonya maupun tulisan-tulisannya. Karenanya di tengah kemunduran kaum muslimin gejolak kolonialisme bangsa Eropa di negeri-negeri Islam, al-Afgani menjadi seorang tokoh yang amat mempengaruhi perkembangan pemikiran dan aksi-aksi sosial pada abad ke-19 dan ke-20.

Dilahirkan di Desa Asadabad, Distrik Konar, Afganistan pada tahun 1838, al-Afgani masih memiliki ikatan darah dengan cucu Rasulullah SAW, Husain bin Ali bin Abi Thalib. Ayahnya Sayyid Safdar al-Husainiyyah, yang nasabnya bertemu dengan Sayyid Ali al-Turmudzi (seorang perawi hadis yang masyhur yang telah lama bermigrasi ke Kabul) juga dengan nasab Sayyidina Husain bin Ali bin Abi Thalib. Keluarganya merupakan penganut mazhab Hanafi. Masa kecil dan remajanya, ia habiskan di Afganistan. Namun ketika beranjak dewasa, ia berpindah dari satu negara ke negara lainnya, seperti India, Mesir, dan Prancis.

Sunday, 29 April 2012

Iluminasi

ILUMINASI 

Ajaran tentang ilumunasi

Pertama-tama dapat disebut pendapatnya tentang pengenalan. Dalam masa mudanya ia bergumul dengan problem-problem yang menyangkut skeptisisme. Tetapi akhirnya ia berkeyakinan bahwa skeptisme tidak tahan uji. Jika saya saya menyangsikan segala sesuatu, memang ada kebenaran-kebenaran yang teguh. Menurut Agustinus, hal itu mungkin karena kita mengambil bagian dalam rasio ilahi. Dalam rasio ilahi terdapat “kebenaran abadi” kebenaran-kebenaran mutlak tak teruntuhkan. Rasio ilahi itu menerangi rasio insani. Allah adalah guru batiniah yang bertempat tinggal dalam batin kita dan menerangi roh manusiawi dengan kebenaran-Nya. Itulah pendirian Agustinus yang biasanya disebut ajaran iluminasi atau penerangan.

Dunia Jasmani

Dunia jasmani mengalami pertembangan terus-menerus, tetapi seluruh perkembangan itu tergantung pada Allah. Mula-mula Allah menciptakan suatu materi yang mempunyai bentuk tertentu, tetapi didalamnya terdapat “Rasiones Seminales” (artinya; benih-benih). Maksudnya ialah prinsip-prinsip aktif darimana berkembanganya semua makhluk jasmani. Agustinus mengambil titik ajaran ini dari mazhab ston.

Induksi Dan Deduksi

Ada dua cara berpikir yang dapat di gunakan untuk mendapatkan pengetahuan yang benar yaitu melalui dua jalan atau dua pola dasar, antaralain :

A. Induksi

Induksi adalah  proses berpikir di dalam akal kita dari pengetahuan tentang kejadian atau pristiwa-pristiwa dan hal-hal yang lebih kongkrit dan khusus untuk menyimpulkan pengetahuan yang lebih umum seperti :
  • Besi di panaskan memuai
  • Seng di panaskan memuai
  • Emas di panaskan memuai
  • Perak di panaskan memuai

Saturday, 28 April 2012

Pendidikan Menurut Muhammad Abduh

 PENDIDIKAN MENURUT MUHAMMAD ABDUH

A. Konsep Pendidikan Muhamad Abduh 

Pembaharuan dalam bidang pendidikan yang juga menjadi prioritas utama Muhamad Ali, berorientasi pada pendidikan barat. Ia mendirikan berbagai macam sekolah yang meniru sistem pendidikan dan pengajaran barat, dari pembaharuan dalam bidang pendidikan tersebut mewariskan dua tipe pendidikan pada abad ke 20. Tipe pertama sekolah tradisional. Tipe kedua, sekolah-sekolah modern yang didirikan oleh pemerintah mesir oleh para misionaris asing. Kedua tipe lembaga pendidikan tidak mempunyai hubungan sama sekali masing-masing berdiri sendiri.

Adanya dua tipe pendidikan tersebut juga berdampak kepada munculnya dua kelas sosial dengan motivasi yang berbeda. Tipe yang pertama melahirkn para ulama dam tokoh masyarakat yang mempertahankan tardisi, sedangkan tipe sekolah kedua melahirkan kelas elit generasi muda yang mendewakan dan menerima perkembangan dari barat tanpa melakukan filterisasi.

Tuesday, 24 April 2012

Biografi Muhammad Abduh

BIOGRAFI
MUHAMMAD ABDUH

Muhammad Abduh dilahirkan pada tahun 1849 di desa mahallat nasr mesir. Ayahnya bernama Abduh Hasan Khoirullah berasal dari turki. Menurut riwayat ibunya berasal dari bangsa Arab yang silsilahnya sampai ke suku bangsa Umar Bin Khatab.

Pendidikan Muhammad Abduh di mulai dengan balajar menulis dan membaca di rumah setelah beliau hapal kitab suci al-qur’an pada tahun 1863 ia di kirim oleh orang tuanya ke thamta untuk meluruskan bacaanya dan tajwid di masjid al-ahmadi. Namun karena metode pelajaran tidak sesuai yang diberikan gurunya seperti membiasakan menghapal istilah nahwu atau fiqh akhirnya Muhammad abduh kembali ke mahallat nasr dengan tekad tidak akan kembali lagi belajar.

Pada tahun 1866 dalam usia 20 tahun beliau menikah dengan modal niat mau menggarap ladang pertanian seperti halnya dengan ayahnya. Tidak lama menikah, ayahnya memaksa beliau untuk kembali ke thamta tetap dalam perjalanan beliau tidak ke thamta tetapi kedesa Kani Sahurin tempat tinggal Syekh Darwish Khadr yang belajar berbagai ilmu agama di mesir. Syekh Darwish mendorong Muhammad abduh untuk selalu membaca, berkat dorongan Syekh Darwish, Muhammad abduh kembali menumbuhkan semangatnya untuk belajar dan membaca buku.

Setelah mengalami perubahan mental terhadap belajar, maka ia kembali ke masjid Ahmadi di thamtha untuk belajar. Pada tahun 1866 beliau berangkat ke Kairo untuk belajar di Al-Azhar. Metode pengajaran di Al-Azhar masih sama dengan di masjid Al-Ahmadi yakni metode mengahapal. Kondisi Al-Azhar ketika itu berlawanan dengan kebiasaan merupakan sesuatu kekafiran. Membaca buku geografi, ilmu kalam dan filsafat adalah haram, sedangkan memakai sepatu adalah bid’ah dan bertentangan dengan ajaran Islam sebenarnya.

Situasi dan kondisi masyarakat Muhammad abduh beku, kaku menutup rapat-rapat pintu ijtihad serta mengabaikan peranan akal di dalam memahami syariah sementara di eropa khususnya kehidupan masyarakat sangat mendewakan akal. Kondisi demikian, pada dekade selanjutnya akan berpengaruh terhadap ke adan mesir.

Namun pengaruh tersebut dirasakan Muhammad abduh pada saat ia memasuki universitas Al-Azhar sebagai suatu lembaga pendidikan formal yang membina dan ulama-ulama terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, kelompok yang menganut pola taqlid yang merupakan kelompok yang mayoritas dan yang kedua, kelompok yang menganut pola tajdid dan merupakan kelompok minoritas. Muhammad abduh berada di kelompok minoritas yang ketika itu di pelopori antara lain: Syekh Muhamad Al-Basyuni (ahli sastra) dan Syekh Hasan Thawil (ahli filsafat dan logika)

DAFTAR PUSTAKA

Suwito dan Fauzan.2003 sejarah. Pemikiran Para Tokoh Pendidikan. Bandung: Angkasa

Abdurachman Asseqaf Suyadi.2002. Pendidikan Islam mazhab kritis. Yogyakarata: Gama Media 

Tags : Muhammad abduh, biografi Muhammad abduh, riwayat hidup Muhammad abduh

Saturday, 21 April 2012

Hakekat Pendidikan Islam

HAKEKAT PENDIDIKAN ISLAM

A. Pengertian pendidikan

Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia dari aspek-aspek rohaniah dan jasmania juga harus berlangsung secara bertahap. Oleh karena kematangan yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan dan pertumbuhan melalui proses demi proses kearah tujuan akhir dari perkembangan tersebut.

Beberapa ahli pendidikan barat yang memberikan arti pendidikan adalah :
  1. Mortimer J. Adle mengartikan : Pendidikan adalah proses dimana semua kemampuan manusia (bakat dan kemampuan yang diperolah) yang dapat mempengaruhi pembiasaan, disempurnakan dengan pembiasaan–pembiasaan yang baik melalui sarana yang secara artistik untuk mencapai tujuan.
  2. Herman H. Horne berpendapat : Pendidikan harus dipandang sebagai suatu proses penyesuaian diri manusia secara timbal balik dan berinteraksi dengan alam sekitar, dengan sesama manusia.
  3. William Mc Gucken, SJ. Seorang tokoh pendidikan katolik berpendapat, bahwa pendidikan diartikan oleh ahli scholastic, sebagai suatu perkembangan dan kelengkapan dari kemapuan manusia baik moral, intelektual, maupun jasmaniah yang diorganisasikan, dengan atau untuk kepentingan individu atau social untuk mencapai tujuan akhir.

Bila definisi yang telah disebut diatas dikaitkan dengan pendidikan Islam,akan kita ketahui bahwa pendidikan Islam lebih menekankan pada keseimbangan dan keserasian perkembangn hidup manusia.

Pendidikan Islam menurut Prof. Dr. Omar Muhammad Al-Toumy Al- Syaebani, diartikan sebagai usaha mengubah tingkah laku individu dalam hidup pribadinya atau hidup kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitar melalui proses kependidikan.

B. Tugas dan fungsi Pendidikan Islam

Pada hakikatnya, pendidikan adalah proses yang berlangsung secara kontiniu dan berkesinambuangan. Berdasarkan hal ini, maka tugas dan fungsi yang perlu di emban oleh Pendidikan Islam pendidikan manusia seutuhnya dan berlangsung sepanjang hayat. Konsep ini bermakna bahwa tugas dan fungsi pendidikan memiliki sasaran pada peserta didik yang senantiasa tumbuh dan berkembang secara dinamis mulai dari kandungan hingga akhir hayat.

Secara umum tugas pendidikan Islam adalah membimbing dan mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dari tahap ke tahap kehidupannya sampai mencapai titik kemampuan optimal. Secara structural, pendidikan Islam menuntut adanya struktur organisasi yang mengatur jalannya proses pendidikan, baik dalam dimensi vertical maupun horizontal. Sementara secara institusional, ia mengandung implikasi bahwa proses pendidikan yang berjalan hendaknya dapat memenuhi kebutuhan dan mengikuti perkembangan zaman yang terus berkembang.

Bila dilihat secara operasional, fungsi pendidikan dapat dilihat dari dua bentuk, yaitu :
  1. Alat untuk memelihara, memperluas, dan menghubungkan tingkat kebudayaan, nilai-nilai tradisi dan sosial,serata ide-ide masyarakat dan nasional.
  2. Alat untuk mengadakan perubahan, inovasi dan perkembangan. Pada garis besarnya, upaya ini dilakukan melalui potensi ilmu pengetahuan dan skill yang dimiliki, serta melatih tenaga manusia (peserta didik) yang produktif dalam menemukan perimbangan perubahan sosialekonomi yang demikian dinamis.
C. Dasar dan tujuan pendidikan Islam 

Sebagai aktivitas yang bergerak dalam proses pembinaan kepribadian muslim, maka pendidikan Islam memerlukan asas atau dasar yang dijadikan landasan kerja. Dengan dasar ini akan memeberikan arah bagi pelaksanaan pendidikan yang telah diprogramkan. Dalam konteks ini, dasar yang menjadi acuan pendidikan Islam hendaknya merupakan sumber nilai kebenaran dan kekuatan yang menghantarkan peserta didik kearah pencapaian pendidikan. Oleh karena itu, dasar yang terpenting dari pendidikan Islam adalah Al-Qur’an dan hadist (Sunnah Rasulullah).

Dalam pendidikan Islam, Sunah Rasul mempunyai dua fungsi, yaitu :
  1. Menjelaskan system pendidikan Islam yang terdapat dalam Al-Qur’an dan menjelaskan hal-hal yang tidak terdapat didalamnya. 
  2. Menyimpulkan metode pendidikan dari kehidupan Rasullullah bersama sahabat.
Secara lebih luas, dasar pendidikan Islam menurut Sa’Id Ismail Ali sebagaimana dikutip langgulung terdiri dari 6 macam, yaitu; Al-Qur’an, sunnah,qaul al-shahabat, masail al mursalah.’urf, dan pemikiran hasil ijtihad intelektual Islam.

Dalam perumusan tujuan pendidikan Islam, paling tidak ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:
  1. Tujuan dan tugas manusia di muka bumi, baik secara vertical maupun horizontal.
  2. Sifat-sifat dasar manusia.
  3. Tuntutan masyarakat dan dinamika peradaban kemanusiaan.
  4. Dimensi-dimensi kehidupan ideal Islam. 
Dalam aspek ini,ada 3 macam dimensi ideal Islam, yaitu ;
  1. Mengandung nilai yang berupaya meningkatkan kesejahteraan hidup manusia dibumi.
  2. Mengandung nilai yang mendorong manusia berusaha keras untuk meraih kehidupan yang baik.
  3. Mengandung nilai yang dapat memadukan antara kepentingan kehidupan dunia dan akhirat.
Faktor – faktor pendidikan :

Menurut Imam Sutari bahwa perbuatan mendidik dan didik memuat faktor – faktor tertentu yang mempengaruhi dan menentukan, beberapa diantara nya adalah :
  1. Tujuan pendidikan yang hendak dicapai
  2. Adanya subjek manusia (pendidik dan anak didik yang melakukan pendidikan)
  3. Hidup bersama dalam lingkungan tertentu
  4. Yang memungkinkan alat – alat tertentu untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.

Hakekat Pendidikan Islam

Dari seluruh uraian diatas tentang pendidikan maka hakekat pendidikan Islam sebenarnya adalah semua yang ada pada diri manusia tidak terlepas dari pendidikan khususnya pendidikan Islam yang menjadi landasan yang mendasar dan menjadi acuan bagi manusia untuk memulai pendidikan dan mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.

Analisa

Melihat dari beberapa pendapat yang mengartikan pendidikan dengan berbagai pengertian dan dari beberapa tokoh, maka dapat dianalisa bahwa pendidikan menurut penulis adalah; Perkembangan dari segala unsur yang dimiliki oleh manusia baik dari segi jasmaniah, rohaniah, intelektualnya dan bagaimana individu dapat berinteraksi dengan lingkungannya serta dapat mencapai tujuan pendidikan yang sebenarnya dan melalui proses kependidikan sebagai suatu aktivitas dalam masyarakat.

Tags : Makalah Hakekat pendidikan Islam, Pengertian pendidikan, Tugas dan fungsi pendidikan Islam, Dasar dan tujuan pendidikan Islam

Makalah Hakekat Pendidikan Islam

MAKALAH
HAKEKAT PENDIDIKAN ISLAM

By Feby Pancawati

1.1 Pengertian pendidikan

Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia dari aspek-aspek rohaniah dan jasmania juga harus berlangsung secara bertahap. Oleh karena kematangan yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan dan pertumbuhan melalui proses demi proses kearah tujuan akhir dari perkembangan tersebut.

Beberapa ahli pendidikan barat yang memberikan arti pendidikan adalah :
  1. Mortimer J. Adle mengartikan : Pendidikan adalah proses dimana semua kemampuan manusia (bakat dan kemampuan yang diperolah) yang dapat mempengaruhi pembiasaan, disempurnakan dengan pembiasaan–pembiasaan yang baik melalui sarana yang secara artistik untuk mencapai tujuan.
  2. Herman H. Horne berpendapat : Pendidikan harus dipandang sebagai suatu proses penyesuaian diri manusia secara timbal balik dan berinteraksi dengan alam sekitar, dengan sesama manusia.
  3. William Mc Gucken, SJ. Seorang tokoh pendidikan katolik berpendapat, bahwa pendidikan diartikan oleh ahli scholastic, sebagai suatu perkembangan dan kelengkapan dari kemapuan manusia baik moral, intelektual, maupun jasmaniah yang diorganisasikan, dengan atau untuk kepentingan individu atau social untuk mencapai tujuan akhir.
Bila definisi yang telah disebut diatas dikaitkan dengan pendidikan Islam,akan kita ketahui bahwa pendidikan Islam lebih menekankan pada keseimbangan dan keserasian perkembangn hidup manusia.

Pendidikan Islam menurut Prof. Dr. Omar Muhammad Al-Toumy Al- Syaebani, diartikan sebagai usaha mengubah tingkah laku individu dalam hidup pribadinya atau hidup kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitar melalui proses kependidikan.


1.2. Tugas dan fungsi Pendidikan Islam

Pada hakikatnya, pendidikan adalah proses yang berlangsung secara kontiniu dan berkesinambuangan. Berdasarkan hal ini, maka tugas dan fungsi yang perlu di emban oleh Pendidikan Islam pendidikan manusia seutuhnya dan berlangsung sepanjang hayat. Konsep ini bermakna bahwa tugas dan fungsi pendidikan memiliki sasaran pada peserta didik yang senantiasa tumbuh dan berkembang secara dinamis mulai dari kandungan hingga akhir hayat.

Secara umum tugas pendidikan Islam adalah membimbing dan mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dari tahap ke tahap kehidupannya sampai mencapai titik kemampuan optimal. Secara structural, pendidikan Islam menuntut adanya struktur organisasi yang mengatur jalannya proses pendidikan, baik dalam dimensi vertical maupun horizontal. Sementara secara institusional, ia mengandung implikasi bahwa proses pendidikan yang berjalan hendaknya dapat memenuhi kebutuhan dan mengikuti perkembangan zaman yang terus berkembang.

Bila dilihat secara operasional, fungsi pendidikan dapat dilihat dari dua bentuk, yaitu :
  1. Alat untuk memelihara, memperluas, dan menghubungkan tingkat kebudayaan, nilai-nilai tradisi dan sosial,serata ide-ide masyarakat dan nasional.
  2. Alat untuk mengadakan perubahan, inovasi dan perkembangan. Pada garis besarnya, upaya ini dilakukan melalui potensi ilmu pengetahuan dan skill yang dimiliki, serta melatih tenaga manusia (peserta didik) yang produktif dalam menemukan perimbangan perubahan sosialekonomi yang demikian dinamis.
1.3 Dasar dan tujuan pendidikan Islam 

Sebagai aktivitas yang bergerak dalam proses pembinaan kepribadian muslim, maka pendidikan Islam memerlukan asas atau dasar yang dijadikan landasan kerja. Dengan dasar ini akan memeberikan arah bagi pelaksanaan pendidikan yang telah diprogramkan. Dalam konteks ini, dasar yang menjadi acuan pendidikan Islam hendaknya merupakan sumber nilai kebenaran dan kekuatan yang menghantarkan peserta didik kearah pencapaian pendidikan. Oleh karena itu, dasar yang terpenting dari pendidikan Islam adalah Al-Qur’an dan hadist (Sunnah Rasulullah).

Dalam pendidikan Islam, Sunah Rasul mempunyai dua fungsi, yaitu :
  1. Menjelaskan system pendidikan Islam yang terdapat dalam Al-Qur’an dan menjelaskan hal-hal yang tidak terdapat didalamnya. 
  2. Menyimpulkan metode pendidikan dari kehidupan Rasullullah bersama sahabat.
Secara lebih luas, dasar pendidikan Islam menurut Sa’Id Ismail Ali sebagaimana dikutip langgulung terdiri dari 6 macam, yaitu; Al-Qur’an, sunnah,qaul al-shahabat, masail al mursalah.’urf, dan pemikiran hasil ijtihad intelektual Islam.

Dalam perumusan tujuan pendidikan Islam, paling tidak ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu:
  1. Tujuan dan tugas manusia di muka bumi, baik secara vertical maupun horizontal.
  2. Sifat-sifat dasar manusia.
  3. Tuntutan masyarakat dan dinamika peradaban kemanusiaan.
  4. Dimensi-dimensi kehidupan ideal Islam. 
Dalam aspek ini,ada 3 macam dimensi ideal Islam, yaitu ;
  1. Mengandung nilai yang berupaya meningkatkan kesejahteraan hidup manusia dibumi.
  2. Mengandung nilai yang mendorong manusia berusaha keras untuk meraih kehidupan yang baik.
  3. Mengandung nilai yang dapat memadukan antara kepentingan kehidupan dunia dan akhirat.
Faktor – faktor pendidikan :

Menurut Imam Sutari bahwa perbuatan mendidik dan didik memuat faktor – faktor tertentu yang mempengaruhi dan menentukan, beberapa diantara nya adalah :
  1. Tujuan pendidikan yang hendak dicapai
  2. Adanya subjek manusia (pendidik dan anak didik yang melakukan pendidikan)
  3. Hidup bersama dalam lingkungan tertentu
  4. Yang memungkinkan alat – alat tertentu untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.

Hakekat Pendidikan Islam

Dari seluruh uraian diatas tentang pendidikan maka hakekat pendidikan Islam sebenarnya adalah semua yang ada pada diri manusia tidak terlepas dari pendidikan khususnya pendidikan Islam yang menjadi landasan yang mendasar dan menjadi acuan bagi manusia untuk memulai pendidikan dan mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.

Analisa

Melihat dari beberapa pendapat yang mengartikan pendidikan dengan berbagai pengertian dan dari beberapa tokoh, maka dapat dianalisa bahwa pendidikan menurut penulis adalah; Perkembangan dari segala unsur yang dimiliki oleh manusia baik dari segi jasmaniah, rohaniah, intelektualnya dan bagaimana individu dapat berinteraksi dengan lingkungannya serta dapat mencapai tujuan pendidikan yang sebenarnya dan melalui proses kependidikan sebagai suatu aktivitas dalam masyarakat.

2. 1. Pengertian Pendidik

Secara umum, pendidik adalah orang yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik. Sementara secara khusus, pendidik dalam perspektif pendidikan Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik baik potensi efektif, kognitif, maupun psikomotorik sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Beberapa ahli pendidikan yang memberikan arti pendidik adalah :
  1. Marimba mengartikan pendidik sebagai orang yang mempertanggung jawabkan sebagai pendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan peserta didik
  2. Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa pendidik adalah orang yang dengan sengaja mempengaruhi orang lain untuk mencapai kedewasaan peserta didik
2.2. Tugas Pendidik Menurut Filsafat Pendidikan Islam

Dalam Islam tugas seorang pendidik dipandang sebagai sesuatu yang sangat mulia. Secara umum tugas pendidik adalah mendidik. Dalam operasionalnya mendidik merupakan rangakaian proses mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan dsb. Disamping itu pendidikjuga bertugas sebagai fasilitator dan motivator dalam proses belajar mengajar, sehingga seluruh potensi peserta didik dapat teraktualisasi secara baik dan dinamis.

Menurut Ahmad D. Marimba, tugas pendidik dalam pendidikan Islam adalah membimbing dan mengenal kebutuhan atau kesanggupan peserta didik, menciptakan situasi yang kondusif bagi berlangsungnya proses kependidikan, menambah dan mengembangkan pengetahuan yang dimiliki guna ditranformasikan kepada peserta didik, serta melihat kekurangan dan kelebihannya.

Tugas Pendidik secara umum :

Pada hakekatnya mengemban misi yang mengajak menusia untuk tunduk dan patuh pada hukum – hukum Allah, guna memperoleh keselamatan dunia dan akhirat.

Tugas Pendidik secara khusus :
  1. Sebagai pengajar (intruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun, dan penilaian setelah program itu dilaksanakan.
  2. Sebagai pendidik (edukator) yang mengarahkan peserta didik pada tinggakat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil seiring dengan tujuan Allah menciptakan manusia.
  3. Sebagai pemimpin (managerial) yang memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas program yang dilakukan itu.
2.3. Karakteristik pendidik

Dalam pendidikan Islam, seorang pendidik hendaknya memiliki karakteristik yang dapat membedakannya dari yang lain. Dalam hal ini An-Nahlawi membagi karakteristik pendidik muslim kepada beberapa bentuk, diantaranya yaitu:
  1. Bersifat ikhlas: melaksanakan tugasnya sebagaipendidik semata-mata untuk mencari keridhoan Allah dan menegakkan kebenaran.
  2. Mempunyai watak dan sifat rubbaniyah.
  3. Bersifat sabar dalam mengajar.
  4. Jujur dalam menyampaikan apa yang diketahuinya.
  5. Mampu menggunakan metode mengajar yang bervariasi.
  6. Mampu mengelola kelas dan mengetahui psikis anak didik, tegas dan proposional.
Sementara dalam kriteria yang sama Al-Abrasyi memberikan batasan tentang karakteristik pendidik, diantaranya :
  1. Seorang pendidik hendaknya memiliki sifat zuhud yaitu melaksanakan tugasnya bukan semata-mata karena materi akan tetapi lebih dari itu adalah karena mencari keridhaan Allah.
  2. Seorang pendidik hendaknya bersih fisiknya dari segala macam kotoran dan bersih jiwanya dari segala macam sifat tercela.
  3. Seorang pendidik hendaknya Ikhlas, tidak riya’, pemaaf, dan mencintai peserta didik juga mengatahui karakteristik anak didiknya.
Hakekat Pendidik

Pada dasarnya seorang Pendidik adalah orang yang tergolong penting dalam pendidikan karena seorang pendidik adalah orang yang memberikan pendidikan kepada anak didiknya. Seorang pendidik adalah sujek dalam proses pendidikan dan pengajaran Islam. Jadi pada hakekatnya proses pendidikan tidak akan berjalan secara efisien tanpa adanya pendidik yang mampu menjadi sebenar – benarnya pendidik

Analisa

Setelah melalui proses yang demikian panjang untuk menjadi seorang pendidik Islam maka Pendidik Islam haruslah mempunyai landasan dasar yang kuat untuk menjadi seorang pendidik, pendidik yang baik dari segi sikap dan moral serta keimanan yang kuat kepada Allah SWT bisa dijadikan acuan untuk menjadi seorang pendidik untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan agar peserta didik pun mampu menerima pengajaran dengan baik dalam aplikasinya di kehidupan sehari-hari.

3.1. Peserta didik

Peserta didik salah satu komponen dalam sistim pendidikan Islam. Peserta didik itu sendiri secara formal yaitu orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan merupakan ciri dari seseorang peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik.

Ada pun menurut Syamsul Nizar ada 5 kriteria peserta didik yaitu:
  1. Peserta didik bukan lah miniatur orang dewasa, sehingga menjadi tanggung jawab pendidik.
  2. Peserta didik memiliki periode sasi perkembangan dan pertumbuhan
  3. Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
  4. Peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani
  5. Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.
3.2. Tugas dan kewajiban peserta didik 

Agar pelaksanaan proses pendidikan Islam dapat mencapai tujuan yang diinginkan maka setiap peserta didik hendaknya, senantiasa menyadari tugas dan kewajibannya.. Menurut Asma Hasan Fahmi tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi peserta didik diantaranya adalah.
  1. Peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
  2. Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi ruh dengan berbagai sifat keimanan.
  3. Setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya.
  4. Peserta didik hendaknya belajar secara bersungguh-sungguh dan tabah dalam belajar.
Kewajiban peserta didik diantaranya adalah:
  1. Sebelum belajar hendaknya terlebih dahulu membersihkan hatinya dari segala sifat buruk.
  2. Niat belajar hendaknya ditujukan untuk mengisi jiwa dengan berbagai fadillah.
  3. Wajib bersungguh – sungguh dalam belajar, wajib saling mengasihi dan menyayangi diantara sesama, bergaul baik terhadap guru-gurunya.
3.3. Sifat-sifat Ideal Peserta Didik

Dalam upaya mencapai tujuan Pendidikan Islam, peserta didik hendaknya memiliki dan menanamkan sifat-sifat yang baik dalam dari dan kepribadiannya. Diantara sifat-sifat ideal ynag perlu dimiliki peserta didik misalnya ; berkemauan keras atau pantang menyerah, memiliki motivasi yang tinggi, sabar, dan tabah, tidak mudah putus asa dan sebagainya.

Berkenaan dengan sifat ideal diatas, Imam Al-Ghazali, sebagaimana dikutip Fatahiyah Hasan Sulaiman, merumuskan sifat-sifat ideal yang patut dimiliki peserta didik yaitu ;
  1. Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqarrub ila Allah. Mempunyai ahklak yang baik dan meninggalkan yang buruk.
  2. Mengurangi kecendrungan pada kehidupan duniawi disbanding ukhrawi dan sebaliknya.
  3. Bersifat tawadhu’ (rendah hati).
  4. Menjaga pikiran dari berbagai pertentangan dan aliran.
  5. Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji baik ilmu umum dan agama.
  6. Belajar secara bertahap atau berjenjang dengan melalui pelajaran yang mudah menuju pelajran yang sulit.
  7. Mempelajari ilmu sampai tuntas untuk kemudian beralih kepada ilmu yang lainnya.
  8. Memahami nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari
  9. Memprioritaskan ilmu diniyah sebelum memasuki ilmu duniawi.
  10. Mengenal nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan yang dapat bermanfaat, membahagiakan, serta memeberi keselematan dunia dan akhirat.
Analisa

Peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa dimana seorang anak didik masih banyak memerlukan arahan dan bimbingan oleh karenanya anak didik harus banyak memperoleh bimbingan sesuai dengan fase pertumbuhan dan perkembangannya, Jadi pada hakikatnya seorang anak didik adalah orang yang mempunyai arti penting dalam pendidikan karena masanya yang sangat rentan dibanding pendidik, maka sudah sewajarnya pendidik yang bertanggung jawab atas perkebangan potensi peserta didik tersebut.

4.1. Kurikulum

Kurikulum berasala dari bahasa latin “Curriculum” dan terdapat pula dalam bahasa prancis “courir” artinya “to run” artinya berlari. Istilah ini digunakan untuk sejumlah courses atau mata pelajaran yang harusc ditempuh untuk mencapai gelar atau ijazah. Secara tradisional kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang diajarkan disekolah.

Kurikulum dalam pendidikan Islam dikenal dengan kata-kata “manhaj” yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didikanya untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap mereka.

William B. Ragan, sebagai dikutip S. Nasution, berpendapat bahwa kurikulum meliputi seluruh program dan kehidupan disekolah. S. Nasution menyatakan, ada beberapa penafsiran lain tentang kurikulum. Diantaranya : pertama, kurikulum sebagai produk (sebagai hasil pengambangan kurikulum), kedua, sebagai program( alat yang dilakukan sekolah untuk mencapai tujuan), ketiga , kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap, keterampilan tertentu), dan keempat, kurikulum sebagai pengalaman siswa.

4.2. Asas-asas kurikulum pendidikan Islam

Suatu kurikulum kependidikan termasuk pendidikan Islam hendaknya mengandung beberapa unsure utama seperti tujuan, isi mata pelajaran, metode mengajar, dan metode penilaian.

Muhammad Al-Toumy Al- Syaebani mengemukakan bahwa asaa-asas umum yang menjadi landasan pembentukan kurikulum dalam pendidikan Islam itu adalah:

1. Asas Agama

Seluruh system yang ada dalam masyarakat Islam, termasuk system pendidikannya harus meletakkan dasar falsafah, tujuan, dan kurikulumnya pada ajaran Islam meliputi Aqidah, Ibadah, Muamalat, dan hubungan-hubungan yang berlaku dalam masyarakat.

2. Asas Falsafah

Dasar ini memberikan arah dan kompas tujuan pendidikan Islam, dengan daras filosofis, sehingga suasana kurikulum pendidikan Islam mengadung suatu kebenaran terutama dari sisi nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang diyakini kebenarannya.

3. Asas Psikologis

Asas ini memeberi arti bahwa kurikulum pendidikan Islam hendaknya disusun dengan memepertimbangkan tahapan-tahapan pertumbuhan dan perkembangan yang dilalui anak didik. Kurikulum pendidikan Islam harus dirancang sejalan dengan cirri-ciri perkembangan anak didik, tahapkematangan bakat, jasmani, intelektual, bahasa, emosi, dan sosial, kebutuhan dan keinginan, minat, kecakapan, perbedaan individual, dan lain sebagainya yang berhubungtan dengan aspek psikoligis.

4. Asas Sosial

Pembentukan kurikulum pendidikan Islam harus mengacu kearah relisasi individu dalam masyarakat. Pola yang demikian ini berarti bahwa semua kecenderungan dan perubahan yang telah dan bakalterjadi dalam perkembangan masyarakat manusia sebagai makhluk sosial harus mendapar tempat dalam kurikulum pendidikan Islam. Hal ini dimaksudkan agar out put yang dihasilkan pendidikan Islam adalah manusia yang mampu mengambil peran dalam masyarakat dan kebudayaan dalam konteks kehidupan zamannya.

Berdasarkan pada asas-asas tersebut diatas, maka kurikulum pendidikan menurut An-Nahlawi harus pula memenuhi kriteria diantaranya sebagai berikut:
  1. Sistem dan perkembangan kurikulum hendaknya selaras dengan fitrah insani sehingga memiliki peluang untuk mensicukanya, dan menjaganya dari penyimpangan serta menyelamatkannya.
  2. Kurikulum hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan akhir pendidikan Islam, yaitu ikhlas, taat dan beribadah kepada Allah, disamping merealisasikan tujuan aspek psikis,fisik, sosial, budaya maupun intelektual.
  3. Pertahapan serta pengkhususan kurikulum hendaknya memperhatikan periodesasi perkembangan peserta didik .
4.3. Karakteristik kurikulum Pendidikan Islam

Secara umum karakteritik kurikulum pendidikan Islam adalah pencerminan Islami yang dihasilkan dari pemikiran kefilsafatan dalam seluruh aktivitas dan kegiatan kependidikan dalam prakteknya. Konsep inilah yang membedakan kurikulum pendidikan Islam dengan kurikulum pendidikan pada umumnya.
Menurut Al- Syaebany, Ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam itu adalah :
  1. Mementingkan tujuan agama dan akhlak dalam berbagai hal seperti tujuan dan kandungan, kaedah, alat dan tekniknya.
  2. Memperluas perhatian dan kandungan hingga mencakup perhatian, pengembangan serta bimbingan terhadap segala aspek pribadi pelajar dari segi intelektual, psikologi, sosial, dan spiritual.
  3. Adanya keseimbangan antara kandungan kurikulum dan pengalaman serta kegiatan pengajaran.
Analisa 

Setelah proses demi proses yang kian panjang maka dalam pendidikan Islam diperlukan adanya kurikulum, hakekat kurikulum dalam pendidikan Islam yang sebenarnya adalah eksistensi kurikulum sebagai parameter operasionalisasi proses belajar mengajar. Oleh karenanya kurikulum tidak mempunyai makna apabila tidak dilaksanakan dalam suatu institusi dan tidak ada imbal balik antara pendidik disuatu sisi dengan peserta didik di sisi lain.

5.1. Metode Pendidikan Islam

Pendidikan Islam dalam pelaksanaannya membutuhkan metode yang tepat untuk menghantarkan kegiatan kependidikannya kearah tujuan yang dicita-citakan. bagaimana baik dan sempurnanya kurikulum pendidikan Islam, ia tidak akan berarti apa-apa, manakala tidak memiliki metode atau cara yang tepat dalam mentransformasikannya kepada peserta didik .

Secara literal metode berasal dari bahasa Greek yang terdiri dari dua kata, yaitu meta yang berarti melalui dan hodos yang berarti jalan. Jadi metode berarti jalan yang dilalui, sebagai dikutip oleh Mohammad Noor Syam secara teknis menerangkan bahwa metode adalah :
  1. Suatu prosedur yang dipakai untuk mencapai suatu tujuan.
  2. Suatu teknik mengetahui ynag dipakai dalam proses mencari ilmu pengetahuan dari suatu materi tertentu.
  3. Suatu ilmu yang merumuskan aturan-aturan dari suatu prosedur.
Sementara Al-Syaebany, menjelaskan bahwa metode pendidikan adalah segala segi kegiatan yang terarah yang dikerjakan oleh guru dalam rangaka memberikan pelajaran yang diajarkannya, cirri-ciri perkembangan peserta didiknya, dan suasana alam sekitar untuk mencapai proses belajar yang diinginkan.

5.2. Asas – asas umum metode pendidikan Islam

Secara umum asas-asas metode pemdidikan Islam itu menurut Al-Syaebany adalah:
  1. Asas Agama, yaitu prinsip, asas dan fakta umu yang diambil dari sumber asasi ajaran Islam, yakni Al-Quran dan sunnah.
  2. Asas biologis, yaitu dasar yang mempertimbangkan kebutuhan jasmani dan tingkat perkembangan usia peserta didik.
  3. Asas Psikologis, yaitu Prinsip yang lahir diatas pertimbangan kekuatan psikologis seperti motivasi, kebutuhan, emosi, minat, sikap, keinginan, kesedihan, bakat dan kecakapan.
  4. Asas Sosial, yaitu asas yang bersumber dari kehidupan sosial manusia seperti tradisi, kebutuhan, harapan dan tuntutan yang senantiasa maju dan berkembang.
Sementara dari sudut pandang pelaksanaannya, asas – asas metode pendidikan Islam dapat diformulasikan kepada :
  • Asas Motivasi 
  • Asas Aktifitas 
  • Asas Minat
  • Asas Apersepsi 
  • Asas Peragaan 
  • Asas ketauladanan
  • Asas ulangan 
  • Asas Korelasi 
  • Asas Pembiasaan
  • Asas Kosentrasi 
  • Asas Individualisasi 
  • Asas Globalisasi
  • Asas Sosialisasi 
  • Asas Evaluasi
  • Asas Kebebasan 
  • Asas Lingkungan
5.3. Karakteristik Metode Pendidikan Islam

Diantara karakteristik metode pendidikan Islam adalah:
  1. Keseluruhan proses penerapan metode pendidikan Islam, mulai dari pembentukannya, penggunaannya, sampai pada pengembangannya.
  2. Metode pendidikan Islam bersifat luwes dan fleksibel
  3. Metode pendidikan Islam selalu berusaha menyeimbangkan antara teori dan praktek.
  4. Dari segi pendidik, Metode pendidikan Islam lebih menekankan keteladanan dan kebebasan pendidik
  5. Metode pendidikan Islam dalam penerapannya berupaya menciptakan situasi dan kondisi yang memungkinkan bagi terciptanya interaksi edukatif yang kondusif
  6. Metode pendidikan Islam merupakan usaha untuk memudahkan proses pengajaran dan tercapainya tujuan secara efektif dan efisien.
Dalam konteks itu, An-Nahlawi, mengemukakan beberapa metode yang paling penting dalam pendidikan Islam yaitu ;
  1. Metode Hiwar (Percakapan) Qur’ani dan Nabawi
  2. Mendidik dengan Kisah-kisah Qur’ani dan Nabawi
  3. Mendidik dengan amsal(Perumpamaan)
  4. Mendidik dengan memberi tauladan
  5. Mendidik dengan pembiasaan dan pengalaman
  6. Mendidik dengan mengambil Ibrah (Pelajaran) dan muaidhah (Peringatan)
  7. Mendidik dengan targhib (Membuat senang) dan tarhib (Membuat takut)
Pendapat lain yang lebih diarahkan kepada penggunaan metode pendidikan Islam secara formal adalah sebagaimana yang dikemukakan Al-Syaebany, yaitu:

  1. Metode indiksi (pengambilan kesimpulan) - Metode Perbandingan
  2. Metode Kuliah-Metode Halaqah
  3. Metode Dialog dan perbincangan - Metode Riwayat
  4. Metode Mendengar - Metode Membaca
  5. Metode Imla’ - Metode Hafalan
  6. Metode Pemahaman
Analisa

Dalam kaitan metode pendidikan Islam yang mempunyai peran penting dalam pendidikan Islam pada hakekatnya metode adalah suatu penerapan yang dilakukan oleh pendidik. Pada prinsipnya tidak ada metode yang paling ideal untuk semua tujuan pendidikan,semua ilmu dan mata pelajaran, semua pertumbuhan, semua tahap kematangan, semua pendidik, dan semua keadaan,yang meliputi proses pendidikan.

Oleh karena itu tidak bisa dihindarkan pendidik hendaknya mengkombinasikan lebih dari satu metode pendidikan dalam prakteknya dilapangan. Untuk itu sangat penting menerapkan metode yang relevan dengan semua situasi sehingga tujuan dapat tercapai dengan maksimal.

6.1.Materi Pendidikan

Yaitu bahan – bahan atau pengalaman – pengalaman belajar ilmu agama Islam yang disusun sedemikian rupa (dengan susunan yang lazim tetapi logis) untuk disajikan atau disampaikan kepada anak didik. Dalam pendidikan Islam materi pendidikan ini seringkali disebut dengan istilah maddatut tarbiyah. Proses tarbiyah (pendidikan) mempunyai tujuan untuk melahirkan suatu generasi baru dengan segala ciri – cirinya yang unggul dan beradab. Penciptaan generasi ini dilakukan dengan penuh keikhlasan dan ketulusan yang sepenuhnya dan seutuhnya kepada Allah SWT melalui proses tarbiyah.

Ada beberapa pendapat ulama tentang materi yang harus di berikan terhadap anak didik:
  1. Menurut Umar bin Khatab, seorang anak hendaknya diajarkan berenang, berkuda, pepatah yang berlaku dalam sajak terbaik. Semua ini diajarkan setelah anak mengetahui prinsip-prinsip agama Islam, mengahafal Al-Qur’an dan mempelajari al-hadist.
  2. Ibnu Sina mengemukakan, bahwa mendidik anak hendaknya dengan memepelajari Al-Qur’an.
  3. Ibnu Thawam berpendapat, setelah anak hafal Al-Qur’an hendaknya anak tersebut diajarkan menulis,berhitung dan berenang.
  4. Al-Ghazali mengemukakan, bahwa sebaiknya anak-anak diajarkan Al-Qur’an, sejarah kehidupan orang-orang besar dan hukum-hukum agama.
  5. Al-Jahiz dalam bukunya Risalat al-Mu’allimin mengatakan bahwa sebaiknya anak-anak kecil tidak disibukan dengan ilmu nahwu semata. Cukup mereka dapat membaca, menulis dan berbicara dengan benar .
Pendapat para ulama diatas, dapat difahami bahwa materi pendidikan Islam yang paling utama adalah Al-Qur’an,baik keterampilan membaca, mengahafal, menganalisa sekaligus mengamalkan ajaran-ajarannya dalam kehidupan sehari-hari.

Analisa

Materi adalah salah satu komponen penting yang harus disesuaikan dalam pendidikan Islam, karena akan menyebab kan kesalahan yang sangat besar apabila sebuah materi pembelajaran tidak disusun sedemikaian rupa, maka hakikat dari pada penggunaan dan penyesuaian materi adalah agar peserta didik mampu terarah dengan baik, tidak hanya sekedar belajar tanpa meteri yang dipersiapakan dengan matang dan disesuaikan dengan usia perkembangan peserta didik.

7.1. Evaluasi pendidikan

Rangakaian akhir dari suatau proses kependidikan Islam adalah Evaluasi atau penialaian. Berhasil atau tidaknya pendidikan Islam dalam mencapai tujuannya dapat dilihat setelah dilakukannya evaluasi out put yang dihasilkannya. Maka secara sederhana Evaluasi pendidikan dapat diberikan batasan sebagai suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan dalam pendidikan Islam.

Dalam ruang lingkup yang terbatas, Evaluasi dilakukan adalah dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan pendidik dalam menyampaikan materi kepada peserta didik, sedangkan dalam ruang lingkup yang luas, Evaluasi dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kelemahan suatu proses pendidikan Islam (dengan seluruh komponen ynag terlibat di dalamnya) dalam pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan serta pelaksanaan dan berakhir pada kepribadian muslim.

Secara umum ada empat kegunaan evaluasi dalam pendidikan Islam. Pertama, dari segi pendidik, evaluasi berguna untuk membantu seorang pendidik mengetahui sudah sejauh mana hasil yang dicapai dalam pelaksanaan tugasnya. Kedua, dari segi peserta didik, evaluasi berguna untuk peserta didik untuk dapat mengubah atau mengembangkan tingkahlaku secara sadar kea rah yang lebih baik. Ketiga, dari segi ahli fakir pendidikan Islam, evaluasi berguna untuk mengetahui kelemahan-kelemahan teori pendidikan Islam dan membantu mereka dalam merumuskan teori itu kembali, pendidikan Islam yang relevan dengan arus dinamika zaman. Keempat, dari segi politik mengambilkebijakan pendidikan Islam (pemerintah) evaluasi berguna untuk membantu mereka dalam membenahisistem pengawasan dan mempertimbangkan kebijakan yang akan diterapakan.

7.2. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pendidikan Islam

Pendidikan Islam secara rasional filosofis adalah bertujuan untuk membentuk al-insan al-kamil atau manusia paripurna. Pendidikan Islam hendaknya diarahkan pada dua dimensi, yaitu : pertama, dimensi dialektikal horizontal. kedua, dimensi ketundukan vertical.

Pada dimensi dialektikal horizontal pendidikan hendaknya dapat mengembangkan pemahaman tentang kehidupan konkrityeng terkait dengan diri,sesame manusia, dan alam semesta. Sedangkan pada dimensi kedua, pendidikan sains dan teknologi selain menjadi alat untuk memanfaatkan juga hendaknya menjadi jembatan dalam mencapai thubungan yang abadi dengan sang khalik.

Secara umum tujuan dan fungsi evaluasi pendididkan Islam diarahkan kepada dua dimensi diatas. Secara khusus tujuan pelaksanaan evaluasi dalam pendidikan Islam adalah untuk mengetahui kadar pemilikan dan pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, baik dalam aspek kognitif, psikomotorik, maupun afektif. Sebagai tindak lanjut dari tujuan ini adalah untuk mengetahui siapa diantara peserta didik yang cerdas dan lemah.

Dalam pendidikan Islam, tujuan evaluasi lebih ditekankan pada penguasaan sikap (afektif dan psikomotor) disbanding aspek kognitif. Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik yng secara garis besarnya meliputi empet hal, yaitu:
  1. Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhan.
  2. Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
  3. Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya.
  4. Sikap dan pandangan terhadap diri sendiri selaku hamba Allah,anggota masyarakat,khalifah Allah SWT.
Keempat kemampuan dasar tersebut dijabarkan dalam beberapa klasifikasi kemampuan teknis yaitu :
  1. Sejauhmana loyalitas dan pengabdiannya kepada Allah dengan indikasi-indikasi lahiriyah berupa tingkahlaku yang mencerminkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah.
  2. Sejauhmana peserta didik dapat menerapkan nilai-nilai agamanya dan kegiatan hidup bermasyarakat seperti ahklak mulia dan disiplin.
  3. Bagaiman peserta didik mengolah dan memelihara serta menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya.
  4. Bagaimana dan sejauh mana ia memandang diri sendiri sebagai hamba Allah dalam menghadapi kenyataan masyarakat yang beraneka ragam budaya, suku dan agama.
7.3. Sistem Evaluasi Dalam pendidikan Islam

Sistem evaluasi dalam pendidikan Islam adalah mengacu pada system evaluasi yang digariskan Allah SWT dalam Al-Qur’an sebagaimana telah dikembangkan oleh Rasullanya Muhammad SAW. maka secara umum system evaluasi pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
  1. Untuk menguji daya kemampuan manusia beriman terhadap berbagai macam problema kehidupan.(QS. Al Baqarah 2:155)
  2. Untuk mengetahui sejauh mana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasullullah Saw kepada umatnya (QS. An-Naml 27:40)
  3. Untuk menentukan klasifikasi tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang.(QS. Ash Shaaffat 37: 103-107)
  4. Untuk mengukur daya kognisi hafalan manusia dan pelajaran yang telah diberikan kepadanya.(QS Al Baqarah 2:31)
  5. Memberi semacam tabsyir bagi yang beraktifitas baik, dan memberi semacam iqab bagi mereka yang beraktifitas buruk (QS. Az-Zalzalah 99: 7-8)
  6. Allah dalam mengevaluasi hambanya tanpa memandang formalitas tapi memandang subtansi dibalik tindakan hambanya.(QS. QAl-Hajj 22;37)
  7. Allah memerintahkan agar berlaku adil dalam mengevaluasi sesuatu, jangan karena kebencian menjadi ketidak objektifan evaluasi yang dilakukan (QS. Al-Maidah 5:8) .
Analisa

Evaluasi adalah tahap akhir dari proses pendidikan dimana hakekat evaluasi adalah sebagai imbal balik antara pendidik dan peserta didik atau feed beck, berhasil atau tidakkah seorang pendidik mentrasfer ilmu pengetahuannya kepada peserta didik atau dalam arti lain untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kelemahan suatu proses pendidikan Islam dengan komponen dan unsure yang terlibat didalamnya.


DAFTAR PUSTAKA

Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. Kalam Mulia, Jakarta : 2008

www.google.com (ruang lingkup ilmu pendidikan Islam)

Mortimer J. Adle, Philosophies Of Education. 

Herman H. Horne, Philosophies Of Education. 

William Mc Gucken, SJ, Philosophies Of Education. 

Omar Muhammad Al-Toumy Al- Syaebani, Falsafah Pendidikan Islam.

Rasyidin, MA. Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis Filsafat Pendidikan Islam. Ciputat pers: Jakarta: 2005..

Arif Armai. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam.Ciputat Pers.Jakarta 2002.

Uhbiyati Nur, Ilmu Pendidikan Islam ( IPI ). Pustaka Setia, Jakarta : 1995

Abudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam.Logos Wacana Ilmu.Jakarta : 2001

Tasawuf Al-Muhasibi

Al-Harits bin Asad Al-Muhasibi (W. 243 H) menempuh jalan tasawuf karena hendak keluar dari keraguan yang dihadapinya. Tatkala Al-Muhasibi mengamati madzhab-madzhab yang dianut umat Islam, ada sekelompok orang yang tahu benar tentang keakhiratan. Sebagian besar dari mereka adalah orang-orang yang mencari ilmu karena kesombongan dan memotivasi keduniaan.

1. Pandangan Al-Muhasibi tentang Ma’rifat

Al-Muhasibi berbicara pula tentang ma’rifat. Ia pun menulis sebuah buku tentangnya, namun dikabarkan bahwa ia tidak diketahui alasan-alasannya kemudian membakarnya. Ia sangat berhati-hati dalam menjelaskan batasan-batasan agama, dan tidak mendalami pengertian batin agama yang dapat mengaburkan pengertian lahirnya dan menyebabkan keraguan. 

Dalam konteks ini pula ia menuturkan sebuah hadits Nabi yang berbunyi: “Pikirkanlah makhluk-makhluk Allah dan jangan mencoba memikirkan dzat Allah sebab kalian akan tersesat karenanya.” Al-Muhasibi mengatakan bahwa ma’rifat harus ditempuh melalui jalan tasawuf yang mendasarkan pada kitab dan sunnah.12) 

Friday, 20 April 2012

Ajaran Tasawuf Al-Qusyairi

Akan tampak jelas bagaimana Al-Qusyairi cenderung mengembalikan tasawuf ke atas landasan doktrin akhlu sunnah sebagai pernyataannya:

“Ketahuilah! Para tokoh aliran ini membina prinsip-prinsip tasawuf atas landasan tauhid yang benar. Sehingga doktrin mereka terpelihara dari penyimpangan, selain itu mereka lebih dekat dengan tauhid kaum salaf maupun ahlu sunah yang tak tertandingi dan tak mengenal macet, merekapun tahu hak yang lama dan bisa mewujudkan sifat sesuatu yang diadakan dan ketidakadaannya. Al-Junaidi mengatakan bahwa tauhid pemisal hal yang lama dengan hal yang baru. Landasan doktrin merekapun didasarkan pada dalil dan bukti yang kuat serta gambling. Abu Muhammad Al-Jariri mengatakan bahwa barang siapa tidak mendasarkan ilmu tauhid pada salah satu pengokohnya, niscaya kakinya tergelincir ke dalam jurang kehancuran”.

Bahkan dengan konotasi lain Al-Qusyairi secara terang-terangan mengkritik mereka,“Mereka mengatakan bahwa mereka telah bebas dari perbudakan berbagai belenggu dan berhasil mencapai realitas-realitas rasa penyatuan dengan Tuhan (wushul) lebih jauh lagi mereka tegak bersama yang Maha Besar, yang hukum-hukumnya berlaku atas diri sendiri, sedang mereka dalam keadaan fana. Allah pun menurut mereka tidak mencela dan melarang apa yang mereka nyatakan ataupun yang mereka lakukan. Dan kepadaku mereka disingkapkan rahasia ke-Esaan dan setelah fana merekapun tetap memperoleh cahaya Ketuhanan, tempat bergantungsegalasesuatu”

Biografi Al-Qusyairi

BIOGRAFI AL-QUSYAIRI

Nama lengkap Al-Qusyairi adalah “Abdul Karim bin Hawazin”, lahir tahun 376 di Istiwa. Al-Qusyairi merupakan tokoh sufi utama dari abad ke lima hijriyah. Di kawasan Nishafur di sinilah ia bertemu dengan gurunya Abu Ali Ad-Daqqaq, seorang sufi terkenal. Kemudian Al-Qusyairi mempelajari ilmu fiqih pada seorang faqih, Abu bakr Muhammad bin Abu bakr ath-thusi (wafat tahun 405) dan beliau mempelajari ilmu kalam serta ushul fiqih pada Abu Bakr bin farauk (wafat tahun 406 H). Dan beliau pun menjadi murid Abu ishaq Al-isfarayini (wafat tahun 418 H) dari situlah Al-Qusyairi menguasai doktrin Ahlussunah wal jamaah yang dikembangkan Al-Asari dan muridnya.

Al-Qusyairi pembela paling tangguh dari aliran tersebut dalam menentang doktrin aliran mu’tazilah, karamiyah, mujassamah, dan syi’ah. Karena tindakannya itu ia mendapat serangan keras dan di penjarakan sebulan lebih atas perintah Tughrul Bek yang terhasut oleh seorang menterinya yang menganut aliran mu’tazilah rafidhah.

Ajaran Tasawuf Al-Ghazali

AJARAN TASAWUF AL-GHAZALI

Di dalam tasawufnya, Al-Ghazali memilih tasawuf sunni berdasarkan Al-Qur'an dan sunnah Nabi ditambah dengan doktrin Ahlu Al Sunnah wa Al-jama’ah. Corak tasawufnya adalah psikomoral yang mengutamakan pendidikan moral yang dapat di lihat dalam karya-karyanya seperti Ihya’ullum, Al-Din, Minhaj Al-‘Abidin, Mizan Al-Amal, Bidayah Al Hidayah, M’raj Al Salikin, Ayyuhal Wlad. Al Ghazali menilai negatif terhadap syathahat dan ia sangat menolak paham hulul dan utihad (kesatuan wujud), untuk itu ia menyodorkan paham baru tentang ma’rifat, yakni pendekatan diri kepada Allah (taqarrub ila Allah) tanpa diikuti penyatuan dengan-Nya:

a. Pandangan Al-Ghazali tentang Ma’rifat

Menurut Al-Ghazali, ma’rifat adalah mengetahui rahasia Allah dan mengetahui peraturan-peraturan Tuhan tentang segala yang ada, alat untuk memperoleh ma’rifat bersandar pada sir-qolb dan roh. Pada saat sir, qalb dan roh yang telah suci dan kosong itu dilimpahi cahaya Tuhan dan dapat mengetahui rahasia-rahasia Tuhan, kelak keduanya akan mengalami iluminasi (kasyf) dari Allah dengan menurunkan cahayanya kepada sang sufi sehingga yang dilihatnya hanyalah Allah, di sini sampailah ia ke tingkat ma’rifat.

Biografi Al-Ghazali


Nama lengkap adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin ta’us Ath-thusi Asy-Syafi’i Al-Ghazali. Ia dipanggil Al-Ghazali karena ia lahir di Ghazalah suatu kota di Kurasan, Iran, tahun 450 H/1058 M, ayahnya seorang pemintal kain wol miskin yang taat, pada saat ayahnya menjelang wafat Al Ghazali dan adiknya yang bernama Ahmad dititipkan kepada seorang sufi.

Setelah lama tinggal bersama sufi itu, Al-Ghazali dan adiknya disarankan untuk belajar pada pengelola sebuah madrasah, sekaligus untuk menyambung hidup mereka, di sana ia mempelajari ilmu fiqih kepada Ahmad bin Muhammad Ar-Rizkani, kemudian ia memasuki sekolah tinggi Nizhamiyah dan berguru kepada Imam Haramain (Al-Juwaini) hingga menguasi ilmu manthiq, ilmu kalam, fiqh, ushul fiqh, filsafat, tasawuf dan retorika perdebatan, tak hanya itu ia pun mengisi waktu belajarnya dengan belajar teori-teori tasawuf kepada Yusuf An-Nasaj Imam Haramani menjuluki Al-Ghazali dengan sebutan Bahr Mu’riq (lautan yang menghanyutkan) kemahirannya dalam menguasi ilmu didapatnya, termasuk perbedaan pendapat dari para ahli ilmu serta mampu memberikan sanggahan-sanggahan kepada para penentangnya.

Sunday, 15 April 2012

Defenisi Dan Konsep Filsafat Dalam Islam

DEFENISI DAN KONSEP FILSAFAT DALAM ISLAM

Written by Seyyed Hosein Nasr

Dalam al-Qur`an dan Hadits, kata al-hikmah sering kali ditemukan. Ulama Muslim yang tersebar mencoba mendefinisikan terma al-hikmah ini, dan juga istilah falsafah, yang telah masuk ke dalam bahasa Arab melalui terjemahan Yunani pada Abad ke-8 atau 9. Di satu sisi, apa yang disebut filsafat dalam bahasa Inggris, ternyata ditemukan pula dalam konteks peradaban Islam. Bahkan tidak hanya pada aliran-aliran filsafat, tetapi juga beberapa disiplin lain seperti kalâm, ma’rifah dan ushûl fiqh. Dan di sisi lain, dengan berbedanya latar belakang para ulama itu, maka berbeda juga pandangan dan pemahamannya tentang definisi dari hikmah dan falsafah. Tentunya hal ini menyisakan satu pertanyaan penting; sejauh manakah perhatian Islam terhadap filsafat?

Saturday, 14 April 2012

Pemikiran Islam Modern

PEMIKIRAN ISLAM MODERN

Oleh: Sigit Bayu Aji

Adalah barang tentu menjadi pertanyaan kembali, mengingat pemikiran kontemporer Islam yang bersifat islami itu dihubungkan dengan modern yang identik dengan Barat. Pemikiran merupakan wacana yang berkembang secara dialektik, yakni dalam periodisasi waktu, atau pada tempat atau kawasan tertentu. Setidaknya kita menyegarkan kembali akan pemahaman yang dimaksud dengan modern, dan juga yang dimaksud dengan islami. Pembahasan ini meliputi dua arus besar pemikiran yang selalu dihadapkan sebagai dua buah ideologi besar, yakni Islam dan Barat.

Dalam wacana pemikiran modern, antara Islam dan Barat, titik utama kajiannya terletak pada tataran epistemologis, yakni sumber pengetahuan. Corak pemikiran Islam, sesuai dengan sumber pengetahuannya selalu mengacu pada Al-Qur’an dan Sunnah yang menjadi ciri kahasnya. Keduanya sebagai epistemologi merupakan pembeda dengan corak pemikiran lainnya. Bergitu pun berbagai kajian yang notabene melingkupi berbagai keilmuan Islam. Maka, berbagai kerangka pemikiran yang mengabsenkan Al Qur’an dan Sunnah yang menjadi khasnya barang tentu tidak dikatakan sebagai pemikiran Islam. Adapun pada tataran aksiologis, pemikiran Islam ataupun Barat akan membias dan hilang corak khasnya karena disesuaikan dengan world view yang ada.

Renessains yang terjadi di Eropa pada abad-16, merupakan dasar tombak bagi Barat dalam kemajuannya, terutama dalam lini pemikiran. Kebebasan akal yang menjadi prioritas diusung oleh beberapa tokoh seperti Rene Descartes, August Comte, Imanuel Kant, dan Fancis Bacon, mampu menjelma seketika pemikirannya sebagai sebuah hegemoni pemikiran yang sangat terasa gaungnya. Renessains menjadikan Eropa bergerak pesat meninggalkan peradaban yang lainnya, khususnya Islam.

Inilah dimana Barat memulai kemodernan yang menjadi pengaruh di seluruh dunia, sehingga tak pelak bahwa modern kerap identik dengan Barat. Basis epistemologis yang dipakai dalam pemikiran Barat, setelah dipaparkan di atas, menjadi jelas akan kebebasan akal yang dipakai sebagai pijakan sumber pengetahuan.

Yang kemudian menjadi pertanyaan, dengan tidak menafikan fakta sejarah, akan banyaknya pemikir Islam yang menggunakan metodologi Barat sebagai kacamata dalam melihat Islam. begitupun para pemikir Barat yang menggunakan kacamata Islam dalam melihat Barat.

Seperti yang dilakukan oleh beberapa pemikir Islam yang pernah mengenyam pendidikan di Barat, seperti Seyyed Hosein Nasr, Ali Syariati, Imam Khomeini, dsb, membuat kita bertanya kembali sebagai umat Islam, apakah modernitas merupakan sesuatu yang ‘haram’ karena ke-Baratannya, dan apakah modern hanya melulu dikalaim sebagai milik Barat?

Kembali pada pengartian modern dan islami yang dikaitkan pada pemikiran kontemporer Islam. Modern secara bahasa berarti kekinian. Terminologi modern juga dikaitkan dengan istilah kontemporer. Keduanya sama-sama memilik arti kekinian, ini akan menjadi pembahasan kita kemudian. Namun pada wacana ini yang dimaksud adalah modern yang identik dengan Barat, istilah yang timbul setelah rennesains di Eropa.

Pengaruh pemikiran Barat (modern) sangat besar dalam pemikiran Islam, sehingga kerap metodologi menjadi perdebatan. Penggunaan istilah modern atau islami pada para pemikir Islam keduanya mempunyai persinggungan yang kemudian harus disikapi.

Tidak bisa dielakkan bahwa pengaruh modernisasi yang terjadi pada tubuh Islam merupakan pengaruh Barat. Hal tersebut dapat dilihat pada pembaharu-pembaharu Islam awal seperti misalnya Khairuddin dan Thahtahawi yang bersinggungan langsung dengan dunia Eropa. Seperti dikatakan Albert Hourani, mereka lebih melihat ide-ide pencerahan tersebut sebagai penemuan baru yang bisa diadopsi ke dalam Islam. Sebelumnya, pemikiran Islam pramodern telah melewati masa dimana corak pemikiran sekuler berkembang.

Secara umum keadaan tersebut diakibatkan karena pemikiran Islam yang sempat stagnan,
Khususnya permasalahan-permasalahan baru yang tidak mampu lagi di selesaikan oleh syari’ah menjadi batu sandungan yang cukup signifikan. Syari’ah tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang berubah. Pemikiran islam pada awal kali berkembang merupakan pemikiran yang ortodoks. Pemikiran ini mengacu pada era khalifah hingga dinasti-dinasti Islam yang melakukan perluasan daerah Islam di kawasan Arab. Terakhir perjalanan Islam ortodoks yakni kejayaan imperium Usmani berdiri. Atas dasar itulah mengapa kemudian Islam memasuki masa modern, yakni pengadopsian kemodernan yang dibawa oleh Barat.

Ada pun islami, merupakan sikap yang didasari pada ajaran islam. Disikapi dan diaktualisasikan sesuai ajaran Islam. Semisal pada bentuk gaya hidup yang dilakukan berdasarkan ajaran Islam, maka gaya hidup tersebut akan disebut islami. Begitu pula dalam berpakaian, cara berpakaian tersebut kemudian akan dikatakan islami. Berkenaan dengan pemikiran, maka pemikiran tersebut tidak terlepas seputar berbagai bidang kajian Islam. Pemikiran kontemporer Islam bersifat islami dan bukan modern lebih dikarenakan penafsiran ulang yang dilakukan pada berbagai bidang kajian Islam. Seperti penafsiran ulang terhadap Al Qur’an, misalnya. Begitu juga Juga pengkonstrksian ulang pemikiran Islam yang dilakukan. Semuanya menjadikan pemikiran kontemporer Islam disebut islami, dan tidak modern.

Pembaharuan dalam Islam bukanlah sesuatu yang menyebabkan kemudian, para pemikir Islam disebut modern, terlepas dari rennesains yang terjadi di Eropa. Dalam Islam pembaharuan akan tetap selalu ada, mengingat Islam itu selalu sesuai pada setiap zaman dan tempat (shahih fi kulli zaman wa makan). Dengan menerima pembaharuan yang datang demi merespon tuntutan zaman bukanlah sesuatu yang menyebabkan Islam kehilangan keotentikannya. Nahdhah yang terjadi di Mesir sejatinya merupakan konstruksi atas pelbagai pemikiran Islam yang dianggap sudah tidak relevan. Adapun metodologi Barat yang datang dan diadopsi tetap menjadi barang baru dalam Islam –tidak dapat dinafikan-, namun kekhasan Islam tetap tidak ditinggalkan. Maka metodologi barat yang dianggap liberal waktu itu direkonstruksi kembali dengan tidak meninggalkan Al Qur’an dan Sunnah.

Pemikiran kontemporer pra-60 dan pasca-60 juga kembali menjadi pertanyaan apa yang menandakan zaman itu disebut dengan kontemporer. Sebelum menjawab pertanyaan ini kiranya harus dijelaskan terlebih dahulu modern dan kontemporer berdasarkan terminologinya. Keduanya sama menurut terminologi, namun tidak secara maknanya. Menurut Seyyed Hosein Nasr, ia membedakan antara modern dengan kontemporer. Modern lebih bersifat pada arus pemikiran yang tentunya tidak terkait dengan penandaan waktu, sedangkan kontemporer jelas mengarah pada periodisasi zaman yang bersifat temporal.
Modern merupakan corak pemikiran yang tentu tidak berdasarkan periodisasi waktu tertentu. Maka setiap corak pemikiran dapat dikatakan sebagai modern.

Ciri akan rasionalitas dan humanisme tidak diklaim pada periodisasi waktu tertentu. Sejak zaman Yunani, mereka tentu akan mengaku sebagai masyarakat yang telah rasional dalam berpikir. Hanya saja rasionalitas yang mereka katakan berdasarkan pemahaman rasionalitas yang mereka pahami. Meskipun pada masanya masih akrab pada pengetahuan yang bersifat mitos, bukan logos, namun mereka telah menganggap pengetahuan telah cukup rasional pada zamannya. Maka modern bukan suatu bentuk pemikiran yang dibatasi oleh waktu melainkan suatu gerak pemikiran yang beyond time and space. Lain halnya ketika modern dipahami sebagai pembaharuan dalam tubuh Islam yang terjadi saat persentuhan Islam dengan Barat, sehingga merubah pemikiran Islam menjadi ke-Barat-an. Maka modern -yang dimaksud tersebut- adalah corak pemikiran yang lahir dari rennesains di Eropa .

Adapun kontemporer dibatasi pada periodisasi waktu. Disebut sebagai kontemporer, sesuai kebahasaannya, berarti kekinian, yakni zaman yang masih baru atau zaman yang belum lama berlalu. Istilah kontemporer dipahami sebagai zaman peralihan dari zaman sebelumnya, yakni klasik. Maka klasik dipahami sebagai masa yang telah lalu atau masa dimana belum tersentuh oleh pembaharuan. Oleh sebab itu, masa yang disebut sebagai kontemporer dimulai pasca-60. Dengan mengacu kembali pada sejarah pemikiran Islam, dimana persinggungan awal kali Islam dengan Barat di Mesir yang kemudian menjadi batas antara klasik dan kontemporer.

Dalam konteks pemikiran kontemporer, corak pemikiran ini dimulai pasca-60. sedangkan pra-60 disebut kemudian sebagai pemikiran klasik. Pemikiran klasik, dalam studi sejarah dapat dipetakan sebagai perode yang masih sangat menutup diri dari adanya pengaruh luar yang bersifat pembaharuan. Dalam Islam, masa klasik ditandai dengan masa yang identik menjaga tradisi sunnah nabi dan menghindarkannya dari pemikiran-pemikiran baru yang datang. Dengan perangkat qiyas mereka menyikapi setiap permasalahan baru yang datang dikemudian hari.

Melalui sejarah, Pra-60 ditandai malalui gerakan nahdhah (kebangkitan), yakni penentangan terhadap Barat. Gerakan ini sudah dimulai sejak Eropa mendarat di Mesir dan menggulingkan kekuasaan imperium ‘Usmani Dimulai dari politik Islamnya Tahtahawi, kemudian beralih menjadi Pan Islamenya Jamaluddin Al Afgahani dan terus dikembangkan melalui jurnal Urwah Al Wutsqa yang dilanjutkan oleh muridnya Afghani, yakni ‘Abduh dan Rasyid Ridha. Semua itu dilakukan sebagai reaksi terhadap Barat yang dianggap membawa pembaharuan, terutama pemikiran yang dianggap dapat merusak keotentikan Islam.

Meskipun penentangan yang mereka lakukan berbeda antara satu dengan yang lain, seperti Tahthawi dengan politiknya, Afghani dengan orasi-orasinya, dan ‘Abduh yang melalui jalur pendidikan, namun mengusung tujuan yang sama akan penentangan terhadap Barat (Eropa). Sebenarnya penekanan masa pra-60 lebih disoroti pada Maududi yang menyongsong dan menandai masa pra-60

Sedangkan corak pemikiran yang terjadi pasca-60 telah merubah haluannya. Tidak lagi seperti yang dilakukan oleh pemikir Islam awal saat bersentuhan dengan Eropa. Corak pemikiran kontemporer lebih pada pengkonstruksian dalam berbagai bidang keislaman. Pemikiran kontemporer yang merupakan warisan kolonialisme pada dasarnya memang telah membawa perubahan yang signifikan. Tidak hanya militerisasi yang diusung, melainkan juga pencerahan. Pencerahan yang berdampak pada dunia muslim mengejawantah dalam berbagai pemikiran para pemikir muslim kemudian.

Pasca-60 dimulai oleh Sayyid Qutub di Mesir. Ia mengusung upaya kebangkitan, dan juga universalitas Islam. Ia juga mengkonstruksi kembali corak pemikiran kalam Qodariyah yang sangat bersebrangan dengan kepercaayaannya sebagai seorang Asy’ariyyah. Setelah itu muncul Imam khomeini dengan Wilayah Al Faqihnya, dan pemikirannya yang berkenaan denan konsep Imamah. Lalu dilanjutkan kemudian oleh Ali Syari’ati yang bermain dalam ranah politik, yang mengusung Islam sebagai ideologi negara. Filsafat Barat yang ia geluti, dan yang terakhir ia berusaha mensintesakan pemikiran Sunni dan Syi’ah. Begitu pula Fazlur Rahman yang pemikirannya masih hanat diperbincangkan. Ia banyak disebut oleh kaum cendekia sebagai neomodernis. Ia berkonsentrasi pada Islam dan kesejarahan. Lalu permasalahan yang berkenaan dengan Hermeneutika Al Qur’an dan juga pedagogi Islam.
Sederet tokoh kontemporer tersebut membuat kesimpulan akan tradisi yang berbeda dibanding pada masa pra-60. Mereka secara berkala intens dalam mengkonstruksi pemikiran Islam dalam berbagai isu yang lebih relevan.

Corak pemikiran yang kentara antara pemikiran Sunni dan Syiah, dalam hal ini lebih pada bidang kajian Islam itu sendiri. Secara sederhana, kecenderungan antara keduanya sudah dapat dipetakan. Seperti Sunni yang lebih pada tekstualis dalam menyikapi segala permasalahan agama dengan menafikan rasionalitas. Mereka meyakini akan Al-Qur’an dan Sunnah yang ditinggalkan Nabi sebagai pedoman hidup dan menerima apa adanya tanpa harus dilakukan perubahan yang bagi mereka hanya akan menghilangkan makna agama yang sebenarnya. Sedangkan Syi’ah yang mendasarkan agama pada rasionalitas lebih mengacu pada nalar yang dimiliki manusia, yang pasti tidak meninggalkan Al Qur’an dan Sunnah sebagai dasar hukum. Kaum Syi’ah meyakini bahwa rasio dalam arti yang sebenarnya- mampu membimbing manusia tanpa adanya doktrin sebelumnya.

Secara umum, para pemikir kontemporer Islam yang dilakukan oleh pemikir Sunni lebih mengena pada pemurnian aqidah, yakni pengembalian keotentikan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Arus modernisasi yang diadopsi ke tubuh Islam diyakini telah menghilangkan keotentikan Islam itu sendiri. Meskipun mereka menjadi wacana kekinian, tetapi pemikiran mereka tetap menentang pembaharuan yang ada dalam tubuh Islam seperti yang dilakukan pada masa prakontemporer. Pengklaiman bid’ah bagi segala yang dianggap melenceng dari agama.

Apa yang dilakukan oleh Al Ghazali terhadap penggunaan rasionalitas dalam berbagai bidang keilmuan telah menyebabkan keterpurukan di sunia sunni hampir satu abad lamanya 800 tahun. Penyeranganya akan filsafat sebagai bidang keilmuan rasional yang dapat menggoyangkan aqidah seseorang telah mematikan perkembangan ilmu pengetahuan yang ada dalam dunia Sunni. Meskipun dikemudian hari Ibn Rusyd berusaha mengembalikan filsafat kembali ke permukaan, namun sepertinya tidak membawa pengaruh yang signifikan dalam dunia Sunni.

Selain itu, pemikiran yang banyak menjadi perdebatan adalah seputar khilafah. keyakinan akan masalah kepemimpinan yang dianggap telah diserahkan penuh pada manusia, menjadi keidentikan dalam pemikiran Sunni. Di sini jelas terlihat penafian sisi sakralitas akan kepemimpinan. Bidang tersebut dalam agama hanya dipertegas pada tataran praksis. Begitu pula dalam beberapa masalah lainnya yang berhubungan langsung dengan masalah sosial, sakralitanya kerap dinafikan.

Sedangkan dalam Syi’ah yang lebih mengandalkan rasio sebagai anugerah yang paling besar kepada manusia, pada corak pemikirannya lebih mengarah pada pendekonstruksian agama. Pendekonstruksian di sini bukan sekedar melakukan perubahan, melainkan demi menjawab tantangan zaman. Agama yang diyakini shahih fi kulli zaman wal makan menjadi pijakan dasar akan pengkajian Islam yang kontinuitas, yakni disesuaikan dengan tuntutan zaman.

Hukum normatif yang tidak sesuai dengan zamannya dikonstruksi kembali. Setidaknya ini dilakukan oleh orang yang capable pada bidangnya, yakni legislatif. Legislatif yang berada dalam ranah pemerintahan, yang melakukan dekonstruksi dalam ranah keagamaan, maka menjadikan pemerintahan bersifat Ilahi. Itulah mengapa keyakinan mereka akan masalah kepemimpinan yang berstatus Ilahi ditekankan –diperjelas-. Lagi-lagi tidak melenceng dari sejarah yang ada bahwa kepemimpinan pascaNabi telah diwarisi pada yang kemudian diakui sebagai Imam-imam dalam Syi’ah.

Begitupula dalam perkembangan pemikiran yang bertolak belakang dari dunia Sunni. Saat penyerangan Al Ghazali terhadap filsafat, sehingga menyebabkan kejumudan di dunia Sunni, maka tidak di dunia Syi’ah. Perkembangan filsafat dan ilmu-ilmu rasional lainnya berkembang pesat. Begitupula tasawuf yang tidak lepas dari sisi rasinalitasnya sehingga muncul kemudian apa yang disebut sebagai tasawaf falsafi, yang berbeda dari tasawuf sunnni.

Hal ini dapat dibuktikan ketika Shadr Muta’allihin mensintesakan tradisi filsafat yang ada sebelumnya menjadi sebuah karya monumental Asfar Al ‘Arba’ah, yakni penyatuan antara tradisi masya’iyyah, isyraqiyyah, dan harakah jawhariyahnya. Begitu pula yang dilakukan oleh berbagai pemikir kontemporer syi’ah di kemudian hari. Seperti Sayyed Hosein Nasr yang intens dalam bidang filsafat dan tasawuf.

Mengenai penglaiman terhadap para pemikir kontemporer sebagai pemikir liberal tidak sertamerta bisa dijustifikasi begitu saja. Liberal merupakan istilah yang tidak pernah jelas, dalam artian tidak pernah ada kesepakatan pada arti liberal yang sebenarnya. Setiap orang punya penafsiran berbeda tentang definisi liberal. Kalaulah kita melihat fenomena JIL yang sedang mencuat di Indonesia, tentu mereka akan mempubnyai pengklaiman yang berbeda pula tentang apa sebenarnya liberal.

Pembahasan mengenai liberal setidaknya harus dilihat melalui basis epistemologis yang akhirnya baru dapat diklaim apakah seseorang disebut sebagi liberal atau tidak. Liberal merupakan ciri kahas dimana kebebasan akal dipacu dengan sebebas-bebasnya. Kalulah ini yang dimaksud sebagai liberal, maka hampir semua pemikir kontemporer Islam seperti Ali Syari’ati, Nasr Hammid Abu Zaid, Mohammad Arkoun, dan bahkan para filsuf klasik masuk dalam kategori pemikir liberal.

Dalam pemikiran Islam, Al Qur’an dan Sunnah menjadi ciri khas akan corak pemikiran tersebut. Disini menjadi jelas bahwa selama corak pemikirannya masih berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah, maka tidak ada penyebutan liberal. Lebih jelas lagi ketika predikat Islam telah disandangkan pada para pemikir kontemporer, sudah berarti ia tidak lagi dikatakan liberal. Mengingat pemikirannya masih berdasarkan pada dua ajaran normatif Islam tersebut, maka yang dimaksud liberal adalah tokoh yang pemikirannya melencenga jauh dari Al Qur’an dan Sunnah.

Kalaulah pemikir Islam seperti Ulil Abshar sebagai tokoh yang mengemuka pada JIL, dalam berbagai pemikirannya tidak lagi berdasarkan pada Al Qur’an dan Sunnah, ia baru bisa disebut sebagai liberal. Namun nyatanya, dalam berbagai kajian pemikirannya tetap pada seputar kajian keislaman dan masih bersandar pada Al Qur’an dan Sunnah. Menjadi jelas bahwa ia tidak bisa dikatakan sebagai pemikir liberal.

Di sini saya berpendapat bahwa tidak ada pemikir kontemporer Islam yang liberal. Sebelum menjustifikasi haruslah dahulu kita mengerti akan liberal dalam pemaknaan sesungguhya. Islam merupakan tubuh yang satu. Secara umum, dengan dua sumber ajaran Tuhan –Al Qur’an dan Sunnah menjadi jelas bahwa kita bukan dari bagian yang berbeda-beda. Perbedaan yang terjadi bukan menjadikan kita ‘ummat mutafarriqah’ melainkan menjadi kekayaan dalam tubuh Islam sendiri. Selama Islam masih berpegang pada Al Qur’an dan Sunnah maka ia merupakan Ummah Wahidah. Maka janganlah mudah mengklaim terhadap sesuatu yang menyebabkan kita “masuk dalam rumusan-rumusan kotak yang menyusahkan”.

Pembahasan yang terakhir ini, saya akan mengangkat seorang tokoh yang diklai sebagai muslim liberal Iran, yakni Abdul Karim Soroush.

Biografi 

Ia lahir di Tehran selatan pada 1945. sejak dini, Abdul Kari Soroush –pemikir kita ini- sudah mendapatkan pendidikan keagamaan bersamaan dengan pendidikan umum. Ia memulai pendidikan sekolah menegehnya di sekolah menenganh Murtazawi dan juga di sekolah menengah ‘alawi. Di sekolah menengah ‘alawi inilah ia memeroleh pelajaran-pelajaran di bidang syari’at dan taf sir Al Qur’an. Dia beruntung sekolah di sekolah menengah ‘alawi karena sekolah ini didirikan oleh dua orang ulama yang memang memiliki concern untuk bisa melahirkan orang-orang yang ,enguasai bidang ilmu-ilmu modern maupun bidang ilmu-ilmu keaagamaan, termasuk kesalehan dan komitmen kepada masyarakat. Salah seorang diantaranya, Reza Rouzbeh, memeng adalah lulusan universitas sekaligus juga madrasah di Khum

Lepas dari sekolah menengah, Soroush pun memasuki unversitas Tehran. Ia sempat mencari Murtadha Muthahhari untuk mengajarinya Filsafat Islam. Namun karena keterbatasan waktu, Muthahari merekomendasikan seorang ulama unutk mengajari Soroush. Ia banyak mengikuti berbagai seminar yang dilakukan oleh berbagai tokoh prarevolusi seperti Murtadha Muthahhari dan Ali Syariati. Sebelum akhirnya kegiatan ini dihgentikan oleh Syah karena dikhawatirkan pada kemampuannya untuk menggerakan kaum muda Iran. Setelah menjalani karier di berbagai bidang yang profan seerti fisika dan farmasi, Soroush melanjutkan studinya Chelsea College di London untuk belajar filsafat sejarah dan Sains selama lima tahun eropa ketika itu sedang berejolak perlawanan terhadap Syah. Ia aktif pada suatu kegiatan keagamaan (Imam Barah) di London Barat.

Pascarevolusi, Soroush kembali ke Iran. Ia kemudian bergabung dengan college pelatihan guru di Teheran yang di dalamnya dia ditunjuk sebagai direktur. Karena perbedaan dengan pihak College ia minta dipendahkan ke lembaga riset dan kajian kebudayaan yang di dalamnya ia menjadi seorang anggota peneliti, hingga hari ini. Hingga saat ini, selain terpusat di lembaga kajiannya ia banyak mengisi kuliah kuliah di berbagai tempat.

Telah banyak karya-karya Soroush yang dihasilkan kemudian, diantaranya Sifat Dinamis Alam Semesta, yang isinya adalah tentang Al Harakah Al Jawhariyah atau gerak subtansial. Di dalamnya ia banyak berbicara tentang Filsafat Islam. Ilmu Pengetahuan dan Nilai Selain pada Mulla Shadra, ia banyak terpengaruh pada Syaikh Kasyani, Hafiz, dan Rumi –yang terakhir ini kelak menjadi minat lestari Soroush.

Pemikiran

Banyak pemikiran yang dilahirkan oleh Soroush. Di sini saya akan mengambil satu ide Soroush yang berkenaan dengan teori penyusutan dan pengembangan interpretasi agama yang menjadi kontribusi besar bagi pemikiran Islam.

Dalam penjelasannya mengenai teori penyusutan dan pengembangan interpretasi agama, ia menjelaskan bahwa teori ini mendasar pada interpretasi epistemologi yang ada pada tiga bidang keilmuan, yakni kalam (teologi Islam), ushul fiqh (logika terapan dalam yurisprudensi agama), dan ‘irfan (dimensi esoteris Islam).

Pertama, teori ini adalah bagian dari ilmu kalam sebab berhubungan dengan teologi dan juga karena teori ini menjelaskan kadar sejauh mana asumsi dan espektasi dari agama –Islam-. Kedua, teori ini adalah bagian dari ilmu ushul fiqh karena secara terperinci menjelaskan ilmu-ilmu yang dibutuhkan oleh hukum agama -fiqh- untuk menarik kesimpulan secara metodis. Teori ini menjelaskan pengaruh asumsi implist dan eksplisit faqih mengenai bentukl dan proses pengeluaran fakta agama dan pemahaman yurisprudensi.

Disamping itu, teori ini juga menjelaskan anggapan tentang konsep ‘teks yang jelas’ dan alasan mengapa putusan khusus menyaratkan adanya putusan umum. Dan tingkat pengaruh teologi pada hukum fiqh. Ketiga, teori ini adalah bagian dari ‘irfan, sebab teori ini menjelaskan syari’at, tarekat, dan hakikat sebagai tiga aspek agama, yang masing-masing pantas menjadi satu bidang khusus dan mewarisi perspektif yang unik.

Menurut interpretasi teori ini, kategori muhkam dan mutasyabih –baik dalam Al Qur’an, Sunnah, maupun sejarah - tidak akan selamanya ambivalen, yakni selalu berubah kedudukannya. Dalam masalah ini, dikemukakan bahwa setiap berdirinya yang jelas ataupun yang tersirat, selalu bergantung pada legitimasi yang ada. Dengan begitu, teori interpretasi personala yang berubah-ubah terhadap tradisi agama menjadi valid. Isu ini semakin suram ketika ternyata diselidiki lebih dalam adalah karena ketiadaan teori epistemologi. Sehingga pendapat pribadi yang terbatas mempuyai legitimasi untuk bergerak menuju solusi problem.

Teori penyusutan dan pengembangan interpretasi agama bukan saja menyelaraskan kategori kebakaan dan perubahan temporal, tradisi dan modernitas, ukhrawi dan duniawi, akal dan wahyu, melainkan juga menyelaraskan unsur-unsur murni dan potensi dari ilmu agama –yang merupakan tujuan dari kaum revivalis dan reformis- dan menyajikan interpretasi keduanya secara logis. Selain memecahkan masalah di bidang teologi kalam,  teori penyusutan dan pengembangan aktif bekerja pada isu-isu epistemologi.

Sebenarnya masih banyak lagi sumbangsih pemikiran yang diberikan oleh tokoh yang satu ini. Diantaranya permasalahan Filasafat Islam dan Etika yang menjadi sorotannya. Namun karena keterbatasan pemakalah untuk menyajikannya secara komperhensif dikarenakan keterbatasan waktu, maka hanya ini yang dapat saya tulis.

DAFTAR PUSTAKA
  • http://windraider.multiply.com/journal/item/3
Tags : Islam Modern, Pemikiran Islam, Filsafat Pemikiran Islam, Pemikiran Islam Modern